Sidang Kasus Suap, Delapan Proyek Disebut Milik Mantan Kadis PUPR Lampura

img
Sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampura.

MOMENTUM, Bandarlampung--Terdakwa suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara Candra Safari kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27-1-2020).

Dalam sidang dengan agenda memberikan keterangan, terdakwa Candra membeberkan dari 10 paket proyek, delapan kegiatan milik Mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin.

"Awalnya tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai PU Pesawaran). Ada empat paket punya dia," ujar Direktur CV Dipasanta Pratama tersebut.

Kemudian, saat melakukan pengawasan di lapangan, kata Candra, Kadis PUPR Syahbudin dan Bupati (nonaktif) Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak Bupati sidak, saya pas di lapangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis di situ," tuturnya.

Dalam sidak tersebut, Candra melanjutkan, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) bertanya pekerjaan proyek milik siapa yang sedang dikerjakan tersebut.

"Lalu Pak Bup tanya ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, Saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," ungkapnya.

Kemudian kata Candra, mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja, dan kemudian oleh Pokja diberi HPS atau harga perkiraan sendiri.

Meski mendapat dua perkerjaan, Candra mengaku juga mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin, sehingga menjadi 10 paket pekerjaan yang dikerjakan.

"Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya 8 paket pak Kadis, jadi biar gak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," bebernya.

Dia menambahkan, lantaran merasa tidak mampu untuk mengerjakan 10 paket proyek tersebut maka ia meminjam perusahaan lainnya.

Setelah mendapat HPS tersebut, Candra kemudian melakukan pertemuan dengan Syahbudin disebuah rumah makan di Lampung Utara.

"Dalam pertemuan itu, ditanyai sudah ketemu pokja belum, saya bilang sudah, dan saat itu saya nemui di Pokja Kanjeng Mery (Mery Imelda Sari) saya ketemunya di kantor ULP," ucapnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos