Rekomendasi Balonkada, DPD Golkar Lampung Turut Ambil Bagian

img
ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra didampingi Sekretaris Penjaringan Bambang Purwanto (kiri). Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Walau pun rekomendasi bakal calon kepala daerah (balonkada) Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, bukan berarti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak dilibatkan.

Sebaliknya, DPD provinsi punya peran penting dalam penentukan jatuhnya rekomendasi partai kepada balonkada delapan kabupaten/kota di Lampung yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di September 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPD I Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra saat diwawancarai harianmomentum.com, usai pemaparan visi-misi dan wawancara balonkada, Minggu malam (26-1-2020).

Tony menyampaikan, pemaparan visi-misi dan wawancara balonkada telah terlaksana dan berjalan sukses, tertib, aman dan lancar. 

“Pemaparan visi-misi dan wawancara berjalan sebagaimana yang diharapkan. Semuanya tercapai,” kata Tony kepada harianmomentum.com.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung itu mengatakan, pasca pemaparan visi-misi dan wawancara, koordinator kegiatan beserta anggotanya akan menggelar rapat pleno. 

“Setelah itu, tim penjaringan bersama tim pemaparan visi-misi dan wawancara akan menyampaikan hasilnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak Arinal Djunaidi,” jelasnya. 

Selanjutnya, sambung Tony, hasil rapat pleno tersebut dibahas kembali secara bersama dan diputuskan bersama dalam rapat pleno DPD provinsi untuk diusulkan kepada DPP melalui tim penjaringan pusat DPP Golkar. 

“Rapat pleno akan menghasilkan keputusan, siapa yang akan diusulkan oleh DPD Partai Golkar Lampung kepada DPP Golkar melalui Tim Penjaringan Pusat DPP Partai Golkar,” terangnya.

Setelah sampai di DPP, barulah masuk ketahap berikutnya, survei balonkada. Survei bertujuan untuk mengukut popularitas dan elektabilitas balonkada yang namanya telah diserahkan ke DPP Partai Golkar.

“Untuk survei kita lakukan dua kali. Survei awal dan survei akhir sebelum keluarnya rekomendasi,” terangnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu menjelaskan, survei menjadi salah satu acuan dalam menjatuhkan rekomendasi.

“Tapi ingat, survei bukan satu satunya, hanya salah satu dari beberapa penilaian. Sebab dalam menentukan rekomendasi variabelnya banyak,” jelasnya.

Tony menyebut, ada delapan lembaga survei yang direkomendasi oleh DPP, untuk bisa bekerja sama dengan DPD Golkar Provinsi se-Indonesia. “Di luar itu tidak boleh. Kita memilih dari delapan ini,” ujarnya.

Saat ditanya kapan keluar rekomendasi balonkada, Tony tak dapat memastikannya. Sebab rekomendasi menjadi kewenangan DPP. 

“Walau rekomendasi wewenang DPP, bukan berarti DPD tidak dilibatkan. Sebab keputusan (rekomendasi) itu tetap melalui mekanisme rapat (tim penjaringan pusat) yang dihadiri tim penjaringan DPD Golkar provinsi,” paparnya.

Di rapat tersebut, tim penjaringan DPD Golkar provinsi harus mampu memberi keyakinan terhadap tim penjaringan pusat tentang calon yang akan diusung.

“Jadi, walaupun itu kewenangan DPP Golkar, tapi kita tetap ikut berdiskusi dalam rangka memutuskan rekomendasi terhadap balonkada,” ungkapnya.

Disitu, kata Tony, satu-persatu nama kandidat balonkada akan diselidiki, rekam jejaknya, dan lain sebagainya. “Yang bisa menjelaskannya adalah tim penjaringan provinsi,” ujarnya. 

Setelah itu, barulah akan diselenggarakan rapat tim penjaringan pusat di DPP Golkar. “Siapapun (balonkada) yang diputuskan DPP (dapat rekomendasi), itu melalui mekanisme lagi, di rapat pleno DPP,” paparnya.

Tony menegaskan, mekanisme penjaringan Golkar sudah baku. “Jadi tidak bisa ada titip-titipan si A, si B atau minta tolong. Sebab di Golkar sudah ada sistem dan mekanisme yang baku yang tidak boleh dilampaui,” jelasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos