MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pada tahun ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi mengatakan, optimisme tersebut didasarkan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun lalu yang berhasil meraih predikat WTP dari BPK .
"Tahun lalu mendapatkan WTP dari BPK untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2017. Harapannya, prestasi itu dipertahankan," kata Suaidi, Selasa (4-2-2020).
BPKAD Tanggamus beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sedang mempersiapkan pemeriksaan BPK.
BPK akan memeriksa seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan OPD, kemudian diklasifikasi atau diberi rekomendasi pembenahan, katanya kepada Harianmomentum.com.
"Kami minta kepada OPD agar transparan, kooperatif kepada tim pemeriksa BPK. Kalau ada masukan, segera dilaksanan," ujar Suaidi.
Ia mengaku, pada tahun ini optimistis, Tanggamus kembali mendapatkan WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2019.
Menurut Suaidi, tahun lalu, Tanggamus mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebagai penghargaan atas prestasi mendapatkan WTP.
"Kemarin kami terima DID Rp10 miliar yang sebagian digunakan untuk keperluan bidang kesehatan, sosial dan lainnya," terang Suaidi.
Manfaat mendapatkan WTP, selain mengangkat nama daerah juga menerima dana tambahan untuk pembangunan.
Penggunaan dana tersebut sudah ditentukan, sesuai petunjuk pemerintah yang bisa berbeda dengan ketentuan tahun sebleumnya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum