MOMENTUM, Panaragan--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Tulangbawng Barat (Tubaba) memastikan tidak ada tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten setempat yang bekerja di Negera China.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertran Kabupaten Tubaba Rudi Riansyah mengatakan, berdasarkan data tahun 2019 tidak ada warga setempat yang menjadi TKI di China.
"Alhamdulillah, berdasarkan data tidak ada satupun warga Tulangbawang Barat yang menjadi TKI di China," kata Rudi pada Harianmomentum.com, Rabu (5-2-2020).
Menurut dia, jika ada warga Tubaba yang menjadi TKNI di China, maka dipastikan keberangkatanya ilegal.
"Kalau ternyata ada warga Tulangbawang Barat yang menjadi TKI di China, itu artinya ilegal. Karena itu pemkab tidak bertanggung jawab karena dia berangkat tidak sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah," terangnya.
Di mengimbau, warga yang ingin menjadi TKI ke luar negeri, mendaftar sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau mau jadi TKI, semestinya melalui prosedur yang sah. Sehingga pemerintah bisa bertanggung jawab, jika terjadi sesuatu. Contohnya seperti wabah virus corona yang saat ini merebak di China," imbaunya. (sln)
Editor: Harian Momentum