MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan skandal mesum yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat berujung investigasi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, persoalaan itu masih dalam pemeriksaan jajaran Polres Metro dan Bid Propam.
Baca Juga: Diduga Mesum, Oknum Polisi Digerebek dalam Kamar Penginapan di Metro
"Menanggapi kasus ini, semua yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse dan kriminal Polres Metro tentang dugaan peristiwa yang dipersangkakan," jelas Pandra, kepada harianmomentum.com, Selasa (18-2-2020).
Selain Satuan Reskrim Polres Metro, kata dia, Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung juga melakukan penyelidikan secara mendalam dan intensif atas kejadian tersebut. "Kita tunggu hasilnya," Bebernya melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi mengenai bentuk sanksi jika terbukti, Pandra belum mau menjelaskan, dan meminta menunggu hasil proses pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dugaan Mesum Oknum Polisi, Suami Tersangka Lanjutkan Proses Hukum
Sebelumnya, warga melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota kepolisian berinisial AH berpangkat Bripka dengan DAS (39).
Keduanya digerebek warga dalam kamar penginapan Wisma Zahra jalan Madiun, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18-2) Pukul 10.00 pagi.
Atas insiden tersebut, suami DAS melaporkan AH kepada Polres Metro dan Propam Polda Lampung, karena menyangkut profesi polisi aktif yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri sahnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum