MOMENTUM, Gunungsugih--Seorang wanita berinisial YS, 29 tahun, ketangkap menyelundupkan narkotiba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah,
Wanita itu ketangkap membawa sabu saat petugas menggeledah badan dan barang bawaan pengunjung. YS akan memberikan barang haram itu kepada SR, tahanan kasus pencurian di Lapas Gunungsugih.
Kepala Lapas Gunungsugih Sohibur Rachman mengatakan, wanita itu menyelipkan sabu di kain selendang gendongan balita.
"Kami menindaklanjuti temuan tersebut dan berkordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, kata dia, langsung merespon temuan tersebut
"Saya mengapresiasi jelelian petugas kami dalam penggeledahan para pengunjung khususnya di Lapas Gunungsugih. Insya allah, kami teruskan langkah kerja baik jajaran untuk bisa diberikan reward (penghargaan) oleh atasan kami nanti," ujar Sohibur.
Terkait dengan tahanan yang diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba, kata dia, akan mendukung dan menunggu hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut dia, secara internal, pemeriksaan terhadap SR yang diduga terlibat dalam kasus ini, ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin serta pencabutan hak memperoleh remisi.
Polres Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakilkan oleh
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lamteng Iptu Andre Tri Putra mengapresiasi kinerja petugas Lapas Gunungsugih menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapas.
"Saat ini kami masih memeriksa pelaku YS untuk ditindaklanjuti dalam penemuan narkoba jenis sabu yang akan diberikan kepada satu warga binaan yang sedang dalam proses hukuman," jelas Kasat Narkoba.
Laporan: Asdijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum