MOMENTUM, Bandarlampung--Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat malam saya sampaikan kepada Zulkifli Zaini, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimanapun anda berada. Mohon kiranya untuk menyempatkan diri lima menit saja, membaca tulisan ini.
Beberapa hari lalu, tepatnya 1 Maret 2020 saya menggelar pesta khitanan putra pertama. Alhamdulillah, acara berjalan lancar.
Seminggu sebelum waktu pelaksanaan, saya berinisiatif meminta sambungan listrik sementara untuk keperluan pesta. Maklum, lokasi acara yang akan saya gunakan adalah lapangan sekolah.
Saya pun menghubungi call center PLN ke nomor sambungan 123. Persisnya tanggal 22 Februari 2020.
Setelah mengutarakan maksud dan tujuan, sang operator lalu memberikan nomor kode pembayaran: 1712029002996 untuk penggunaan sambungan selama dua hari. (Mulai pukul 18.00 WIB 29 Februari hingga pukul 18.00 WIB 1 Maret 2020).
Saya diminta membayar biaya sebesar Rp289.541 untuk pemakaian daya listrik 6.400 Volt Ampere.
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Februari 2020, istri sayapun membayar biaya tersebut melalui kantor pos dengan nomor resi 35153A-05/2020/802859.
Seiring waktu berjalan, hari yang ditunggu pun kian dekat. Berbagai persiapan mulai dilakukan. Tenda- tenda untuk pesta mulai dipasang.
Sabtu (29 Februari 2020) siang, saya kembali mencoba menghubungi operator melalui nomor sambungan 123. Kemudian mengkonfirmasi terkait sambungan listrik sementara yang sudah dibayarkan.
Oleh operator, saya diminta menunggu. Katanya, nanti akan ada petugas dari rayon PLN Wayhalim Bandarlampung yang menghubungi.
Saya pun diberi nomor lapor oleh operator tersebut; M1HIARN08. Karena waktu sudah beranjak sore, saya kembali menghubungi nomor sambungan 123. Oleh petugas, saya ditanya apakah sambungan sudah terpasang? Saya jawab, jangankan pemasangan sambungan, hingga saat ini belum ada satupun petugas PLN yang menghubungi saya.
Selanjutnya, saya pun diberi nomor laporan baru;P1i2myq oleh operator tersebut. Dia berkata, akan segera menghubungi kantor rayon PLN Wayhalim.
Hingga pukul 18.00 WIB, belum ada juga petugas PLN yang menghubungi. Saya mulai panik, proses pemasangan tarub dan puade (latar belakang pelaminan) tidak akan bisa terlaksana tanpa ada penerangan listrik.
Kacau. Emosi pun kian meledak. Hingga sekitar pukul 22.05 WIB saya kembali menelpon operator melalui nomor sambungan 123.
Saya kembali konfirmasi terkait pemasangan sambungan listrik sementara. Saya katakan, sesuai dengan awal pendaftaran saya membutuhkan penerangan mulai pukul 18.00 WIB. Tapi hingga pukul 22.05 tidak ada satupun petugas yang menghubungi. Boro- boro mau memasang sambungan.
Akhirnya semua isi kebun binatang saya sampaikan kepada operator saat itu. Semua sumpah serapah saya sampaikan kepadanya.
Mendengar ucapan saya yang relatif kasar, sang operator mengingatkan bahwa pembicaraan saya dan dia direkam oleh sistem.
Saya bilang, saya tidak peduli. Silahkan sampaikan kepada seluruh pegawai PLN dimana pun berada perihal umpatan saya tadi. Karena takut emosi saya semakin menjadi, akhirnya sambungan telepon itu saya putus.
Saya langsung terduduk di tengah lapangan. Saya membatin, sebegitu burukkah pelayanan PLN terhadap pelanggannya? Niat saya yang ingin memasang sambungan sementara secara resmi tidak diugubris sama sekali.
Entahlah, saya hanya berharap, ketika para direksi PLN yang terhormat membaca tulisan ini segera menindak oknum petugas terkait yang sudah mengabaikan permohonan saya.
Saya tidak ingin banyak korban- korban lain yang mengalami nasib serupa seperti saya. Sehingga mengambil jalan pintas, melakukan sambungan listrik sementara dengan cara illegal. Itu saja, Tabikpun. (*)
Editor: Harian Momentum