KAI Larang Naik Calon Penumpang Bersuhu 38 Derajat

img
KAI melakukan desinfektan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, Bandarlampung, melarang naik calon penumpang yang suhu badannya mencapai 38 derajat Celsius. 

Pengecekan suhu badan calon penumpang dilakukan petugas kesehatan di pintu masuk stasiun kereta api. "Calon penumpang yang suhu badahnya mencapai 38 derajat Celsius atau lebih, dilarang melanjutkan perjalanan," ujar Sapto Hartoyo. 

Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, langkah itu bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT KAI akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket atau 100 persen, katanya dalam rilis yang diterima harianmomentum.com, Ahad (15-3-2020).

Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking.

Selain memeriksa suhu badan pada calon penumpang, KAI juga menyediakan hand sanitizer, melakukan desinfektan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun.

Sapto mengungkapkan, sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona telah dilakukan oleh PT KAI Divre IV mulai awal Februari 2020 dengan membagikan masker di Stasiun Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

"Divre IV  juga secara berkelanjutan mensosialisasikan melalui akun sosial media dan media informasi stasiun," kata Sapto.

PT KAI Divre IV mengimbau penumpang menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung, dan mata setelah memegang instalasi publik.

Kedua, mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas setidaknya 20 detik, cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai dan jika tidak ada fasilitas cuci tangan dapat menggunakan hand sanitizer alkohol 70-80%. Ketiga, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk.

Kemudian keempat, ketika memiliki gejala infeksi saluran nafas diantaranya seperti batuk, bersin, demam, sesak nafas agar menggunakan masker dan berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, tutur Sapto.

Terakhir, datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan, sebagai antisipasi dampak pengecekan suhu badan. (rls).

Laporan: Ira Widya.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos