Oknum Honorer Disdag Pringsewu Ditangkap Polisi

img
Petugas menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pugung./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Oknum honorer Dinas Perdagangan (Disdag) Pringsewu ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung lantaran penyalahgunaan narkoba.

Oknum honorer berinisial MA (27) ditangkap petugas bersama seorang lainnya BP (29) di Jalan Baru Pekon/Desa Rantautijang pada Sabtu 21 Maret 2020.

Petugas yang sedang melaksanakan patroli sore sebab mencurigai merupakan penyalahguna sabu, bahkan dari mereka turut diamankan satu klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkoba.

Dari penangkapan itu terungkap, keduanya berdomisili di Kabupaten Pringsewu. BP merupakan wiraswasta warga Enggal, Tanjungkarang Barat, tetapi tinggal di Kelurahan Pringsewu Barat.

Lalu, MA warga Gunungsakti, Menggala Selatan Kecamatan Menggala, Tulangbawang mengontrak di Jalan Gholib, Pringsewu Kabupaten Pringsewu dan juga honorer di Dinas Perdagangan Pringsewu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengungkapkan kedua tersangka ditangkap dalam pengejaran usai memperoleh informasi di Jalan Dusun Cilancar Pekon Rantautijang sering dijadikan tempat bertransaksi Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, tiba-tiba kedua pelaku melintasi jalan dengan gerak gerik sangat mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.

"Setelah dilakukan pengejaran, salah seorangnya sempat membuang sabu. Namun petugas lebih sigap menangkap keduanya, kemarin sore tepatnya sekitar pukul 18.00 Wib," ungkap Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (22-3).

Lanjut Ipda Okta Devi, dari penangkapan kedua pelaku turut diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 hanphone android dan sepeda motor honda vario warna putih BE 3266 TR.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan, saat Tekab 308 Polsek Pugung melaksanakan patroli sore dan mendapati dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian seorang yang dibonceng terlihat membuang sesuatu yang di pegangnya, setelah itu dilakukan penggeledahan dan pencarian barang yang dibuang ditemukan 1 plastik berisi kristal diduga Sabu.

"Kedua orang tersebut mengakui jika barang yang dibuang adalah narkotika jenis sabu miliknya, kemudian keduanya dibawa dan diamankan ke Polsek Pugung," jelasnya.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos