Disdikbud Segera Rapatkan Soal Pembatalan UN

img
Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Kepala Disdikbud Sulpakar saat meninjau pelaksanaan UN SMK

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim tentang pembatalan ujian nasional. 

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar menyatakan akan menggelar rapat terkait bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan SLB se-provinsi.

"Jadi, rapat itu untuk tindak lanjut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam SE ini dijelaskan bahwa UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian bagi Sekolah Menengah Kejuruan," kata Sulpakar, Rabu (25-3).

Dia membantah informasi terkait Disdikbud Lampung yang belum membatalkan UN. Disdikbud tetap akan melaksanakan surat edaran tersebut.

Dia mengimbau kepada seluruh guru dan siswa agar tetap di rumah guna meminimalisir penularan corona sesuai dengan instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Meski di rumah, guru tetap menjalankan tugas, siswa juga tetap belajar dengan jaringan online. Disdikbud telah mengeluarkan panduan pembelajaran berbasis Smartschool Lampung Berjaya. (**)

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos