Covid-19, Puluhan Narapidana Rutan Kotabumi Jalani Asimilasi

img
Program asimilasi narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi./Fadli

MOMENTUM, Kotabumi--Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali melakukan program asimilasi gelombang kedua dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui Asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andhika Saputra mengatakan Narapidana yang diasimilasikan pada gelombang kedua ini sebanyak 57 orang yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

"Pada gelombang pertama kita megasimilasikan 44 Narapidana, dan pada gelombang kedua mengasimilasikan sebanyak 57 orang," ujarnya, Senin (6-4-2020).

Narapidana yang mendapatkan asimilasi tersebut melakukan sujud syukur dan ungkapan terima kasih atas kebijakan itu.

Meski demikian, narapidana yang dipulangkan bukan berarti dibebaskan. Narapidana yang dipulangkan tetap dalam pengawasan Balai Permasyarakatan Kotabumi. "Pengawasan dilakukan melalui media sosial yaitu group whatsapp yang bertujuan untuk memantau selama narapidana menjalankan asimilasinya" Ungkap Welli, petugas Balai permasyarakatan Kotabumi.(**)

Laporan: Muhammad Fadli

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos