Di Lamtim, Belum Ada Perusahaan Merumahkan Karyawan

img
Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur

MOMENTUM, Sukadana--Wabah corona virus disease 2019 (covid-19) belum terlalu berpengaruh terhadap dunia industri di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim, hingga saat ini belum ada perusahaan yang memberikan cuti atau merumahkan karyawanya.

Kepala Budang Pembukaan Hubung Kerja pada Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim Melya Dewi mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan seluruh perusahaan di daerah setempat.

"Dari hasil monitoring yang kita lakukan, belum ada perusahaan di Lampung Timur yang merumahkan karyawannya," kata Melya Dewi mewakili Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartanto,Kamis (9-4-2020).

Dia menambahkan, berdasarkan data ada lebih kurang lima ribu karyawan yang bekerja di dunia industri kabupaten setempat.

Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja juga terus melakukan sosialisasi ke seluruh perusahan terkait antisipasi dan pencegahan penularan covid-19.

"Seluruh perusahaan di Kabupaten Lampung Timur juga menerapkan standar protap kesehatan, terhadap aktivitas karyawan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona," terangnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin 

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos