Hindari Polemik, Plt Sekda Sambangi Warga Pantai Muara Indah

img
Plt Sekda Tanggamus Andi Wijaya berdialog dengan warga Pantai Muara Indah, Rabu (15/03). Foto: dok. H-momen

Harianmomentum-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tidak ingin rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di kawasan Pantai Muara Indah justru menimbulkan polemik.

Sebab, selama ini ada sebagian warga yang mengklaim sebagian lahannya masuk ke dalam lokasi pembangunan RTH tersebut.

Atas dasar itulah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya, Rabu (15/03) langsung mendatangi warga Pantai Muara Indah.

Di lokasi itu, Andi Wijaya berdialog langsung dengan sejumlah masyarakat yang mengaku tanahnya masuk ke dalam lokasi pembangunan RTH.

Dihadapan Andi Wijaya, Habib Nurul yang merupakan ahli waris dari Habib Soleh mengaku kalau lahan milik keluarganya ada yang terkena proyek pembangunan RTH.

Mirisnya, Nurul merasa pihak keluarga tidak pernah menjual tanah kepada pemerintah, sebab saat pembebasan lahan 2013 lalu, keluarga habib tidak dilibatkan.

"Hampir 300 meter lahan kami terkena proyek pembangunan RTH, sementara kami tidak pernah menjual tanah. Kami punya kok bukti-bukti kepemilikan tanah," klaim Nurul.

Ditambahkan Habib Ayatullah—kerabat Habib Nurul, pada dasarnya keluarga Habib Soleh mendukung rencana pembangunan RTH, hanya saja keluarga meminta kejelasan mengenai tanah yang berbatasan dengan pembangunan RTH.

"Kami mendukung pembangunan RTH, dan tidak ada niat untuk menghalang-halangi. Kami hanya meminta kejelasan mengenai lahan," ujar Ayatullah.

Menanggapi keluhan itu, Kepala BPN Tanggamus Merodi Sugarda meminta agar pihak keluarga dapat menunjukan dokumen-dokumen pendukung.

"Ya, tinggal kita lihat dokumennya, lalu dilakukan pengukuran," kata Merodi.

Sementara Plt Sekda Tanggamus Andi Wijaya mengatakan bahwa kedatangannya ke lokasi untuk menyerap asipirasi dari masyarakat yang mengklaim memiliki sebagian lahan di kawasan pembangunan RTH.

"Karena ada selisih paham soal tanah dengan masyarakat, makanya saya turun untuk menyelesaikannya. Agar tidak ada polemik saat nanti saat proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Yang jelas, keluhan dari pihak keluarga Habib akan segera ditindaklanjuti. Pemda tidak bisa menghalangi.

“Namun proses gugatan tidak akan menghentikan jalannya pembangunan," pungkasnya. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos