MOMENTUM, Bandarlampung--Bandara Radin Inten II Lampung menghentikan penerbangan penumpang selama lima pekan.
"Terhitung sejak 25 April hingga 31 Mei 2020 (pasca lebaran, red), tidak ada penerbangan," kata Humas Bandara Radin Inten II Wahyu Aria Sakti saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Jumat (24-4-2020).
Pemberhentian penerbangan penumpang tersebut sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemik Covid-19.
"Kita mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian teansportasi selama musim nudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan lenyebaran Covid-19," jelasnya Wahyu.
Walau begitu, kata Wahyu, bukan berarti tidak ada aktivitas di bandara setempat. "Pegawai di bandara tetap stenby seperti biasa," ujarnya.
Sebab, sambung dia, masih ada tujuh penerbangan khusus yang beroperasi di bandara setempat.
"Pertama, penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi Internasional," jelasnya.
Kedua, operasional penerbangan khusus repatriasi atau pemulangan WNI maupun WNA. Ketiga, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
"Keempat, operasional angkutan kargo, pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang yang dikhususkan untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan," terangnya.
Kelima, operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan CovId-19 .
Keenam, sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat.
"Terakhir penerbangan yang mengangkut sampel infection substance (sampel penyakit) Covid-19," ujarnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum