MOMENTUM, Pringsewu--Penduduk perantau dari Kabupaten Pringsewu yang mudik dalam sepekan bertambah 513 orang tersebar di sembilan kecamatan.
Data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu pada Senin 27 April 2020, jumlah pemudik ada 7.606 orang. Hingga Sabu 2 Mei 2020 bertambah menjadi 8.119 orang.
Rekapitulasi data penduduk perantau yang masuk ke Kabupaten Pringsewu per Sabtu 2 Mei 2020 pukul 15.30 WIB. Dari 8.119 pemudik berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Tercatat, mereka yang datang dari luar negeri sebanyak 140 orang, sisanya dalam berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Jawa.
Berdasarkan relis dari Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melalui pesan Whats App, Minggu (3-5-2020), dari 8.119 pemudik itu tersebar di sembilan kecamatan.
Pemudik di Kecamatan Pringsewu tercatat 691 orang dari luar negeri 11 dan dalam negeri 680 orang.
Kecamatan Adiluwih 911 orang (19 dari luar negeri dan 892 dalam negeri), Pardasuka 1.246 orang (45 dari luar negeri dan 1.201 dari dalam negeri), Pagelaran ada 1.250 orang (15 dari luar negeri dan 1.235 dari dalam negeri).
Kecamatan Pagelaran Utara ada 586 orang (dari luar negeri 2 dan dalam negeri 584), Banyumas 527 orang (dari luar negeri 11 dan dalam negeri 516), Ambarawa ada 1.132 orang (dari luar negeri 18 dan dalam negeri 1.114).
Kecamatan Sukoharjo 976 orang (luar negeri 16 dan dalam negeri 960) dan Kecamatan Gadingrejo 800 orang (dari luar negeri 3 dan dari dalam negeri 797).
Melihat jumlah pemudik yang terus bertambah masuk ke Kabupaten Pringsewu pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Fauzi meminta mereka dengan kesadaran diri untuk mengisolasi mandiri.
"Minimal 14 hari melakukan isolasi dan harus bersedia melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah negatif atau positif terkait Virus Corona yang sedang mewabah," tegasnya.
Pemeriksaan sebaiknya di wilayah tempat tinggal masing-masing melalui tim medis. "Jika sudah melakukan pemeriksaan, maka jangan keluyuran ke mana-mana dulu hingga masa karantina mandiri selesai," harapnya.
Wabup Fauzi juga meminta kepada perangkat desa setempat seperti lurah, kepala pekon, kepala dusun dan ketua RT, Babinsa atau Babinkamtibmas agar dapat mendata para pemudik yang pulang kampung.
Para pemudik yang berada di tempat domisilinya harus dipantau secara maksimal. "Hal ini dilakukan karena kemungkinan para perantau yang masuk ke wilayah Kabupten Pringsewu tidak terkontrol dan dikhawatirkan membawa virus Corona,"ujarnya.
Wabup berharap kepada seluruh warga Pringsewu untuk mematuhi surat edaran Bupati Pringsewu tentang pencegahan penyebaran Virus Covid 19.
Para petugas gabungan yang menjaga perbatasan pintu masuk Kabupaten Pringsewu agar tegas melakukan pemeriksaan sesuai aturan dan protokol yang ada, kata Fauzi. (*)
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum