Salurkan Titipan IIPG, TEC Sosialisasikan Perda di Kalangan Hindu

img
Legislator Lampung Tony Eka Candra (kanan) saat sosper di kalangan Umat Hindu Lamsel. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Legislator Lampung Tony Eka Candra (TEC) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di kalangan Umat Hindu.

Kegiatan dipusatkan di Bale Banjar Adat, Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (5-5-2020).

TEC yang juga Ketua DPD Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung itu mengatakan, bicara Narkoba, adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Saat ini peredaran narkotika di tanah air sangat luar biasa, bisa dilihat hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang Narkoba,” kata TEC melalui siaran persnya, Selasa (5-5).

Oleh sebab itu, sambung TEC, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat gencar melakukan sosper tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Di sela-sela kegiatan sosper, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung itu kembali memberikan puluhan ribu masker kepada warga setempat.

Selain itu, dia pun turut menyalurkan bantuan dari IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar), berupa 13 unit wastafel portable untuk PHDI.

"Salam hormat dan salam hangat dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) ibu Hj Riana Sari Arinal yang telah menitipkan tujuh unit wastafel Portable untuk PHDI Kabupaten Lampung Selatan dan enam Unit untuk PHDI kecamatan,” ucapnya di hadapan para peserta sosper.

TEC menuturkan bahwa ketua IIPG berpesan agar masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah.

Seperti untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing).

“Selain itu selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (physical distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutur TEC.

Secara simbolis, bantuan berupa wastafel diberikan oleh TEC kepada Made Sukentre, selaku Ketua PHDI Lampung Selatan, dan diberikan juga kepada Ketua PHDI enam Kecamatan se-kabupaten setempat.

Menurut TEC, bantuan berupa alat perlindungan diri tersebut sejalan dengan instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

Dia menuturkan, kelembagaan Partai Golkar secara nasional dan anggota fraksi Partai Golkar di legislatif, baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten wajib berpartisipasi aktif dalam mendukung dan membantu upaya pemerintah dalam percepatan, pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di daerah masing-masing. “Ini sebagai wujud nyata gerakan Golkar Peduli Melawan Covid-19,” ujarnya.

Dalam sosper, Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu mengajak Konselor DPD Granat Provinsi Lampung Rusfian Effendi sebagai narasumber.

Dihadapan Keluarga Besar PHDI dan masyarakat Adat Bali, Rusfian Effendi mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menabuh genderang perang terhadap kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika (P4GN).

Rusfian mengungkapkan, Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait penyalahgunaan narkoba, dan peringkat ke-8 nasional, dengan penyalahguna 128 ribu jiwa.

Secara nasional pengguna narkoba saat ini sekitar 5,9 juta jiwa, 22 persen diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa.

“Setiap hari 50 orang mati sia-sia karena narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya,” ujar Rusfian.

Oleh sebab itu, dengan Keluarnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 diharapkan semua komponen bangsa bersama-sama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok ibu-ibu, dan kelompok masyarakat lainnya, mampu meminimalisir penggunaan bahaya narkotika di Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pemangku atau pinandita, tokoh adat atau kliang adat masyarakat Bali se-Kabupaten Lampung Selatan: Wakil Ketua Dewan Penasehat PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Lampung I Made Bagiasa, Ketua PHDI Lamsel Made Sukentre, Pengurus WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia) Lamsel, dan Pengurus DPK PERADAH (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia) kabupaten setempat.

Hadir juga jajaran Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Riza Mirhadi, Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, Romudin Adam beserta jajaran, dan empat orang staff DPRD Provinsi Lampung, serta hadir lengkap tujuh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan.(ril)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos