Akhir Mei, PLN Datangi Rumah Pelanggan Pascabayar

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening Juni 2020.

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril, pencatatan meter listrik dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik pelanggan. 

"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni," ujar Bob Saril melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Jumat (22-5-2020).

Bob mengatakan PLN juga menyiapkan layanan lapor mandiri bagi pelanggannya melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelanggan bisa melaporkan secar mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulan. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.

Pilihan terakhir, kata Bob, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebagai dasar perhitungan tagihan.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.

Pembayaran listrik atau pembelian token, kata dia, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online. 

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya, melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (*).

Laporan: Ira/Rls.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos