Harianmomentum--Jatah kuota pembuatan sertifikat lahan gratis melalui
Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2017 untuk Kabupaten Tanggamus, sudah
terpenuhi.
Kepala Bagian Tata
Usaha pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus Djohansya
mengatakan tahun ini kuota Prona untuk kabupaten setempat mencapai 7.500 lembar
sertifikat.
“Kuota pembutan
sertifikat prona yang ditetapkan pemerintah pusat untuk kabupaten Tangggamus
tahun ini, sudah terpenuhi,“ kata Djohansyah pada kontributor harianmomentum.com,
Kamis (16/3).
Dia melanjutkan,
selain menangani Prona untuk Kabupaten Tanggamus, BPN setempat juga menangani
pelaksanaan program yang sama di Kabupaten Pringsewu.
“Kalau untuk Kabupaten
Pringsewu kuota prona tahun ini,1.500 lembar sertifikat. Dalam waktu dekat,
kita sosialisasikan pada masyarakat, terkait prosedur, persyaratan dan proses
pembuatan sertifikat lahan Prona ini,” ungkapnya.
Menurut dia, dari
tahun ke tahun terjadi peningkatan permohonan masyarakat untuk membuat
sertifikat lahan secara gratis melalui Prona.
“Memang setiap tahun
jumlah pemohon sertifikat prona selalu melebihi kuota yang ditetapkan. Karena
itu, masyarakat yang belum masuk dalam kuota tahun ini, akan diusulkan untuk
pelaksanaan prona tahun depan,“ terangnya.
Dia merinci, sejumlah
syarat yang harus dipenuhi pemohon sertifikat prona: fotocopy kartu tanda
penduduk, kartu keluarga. Kemudian, dokumen tanah sementara (girik), keterangan
dari pihak pekon serta ditambah dokumen-dokumen lainnya.
“Semakin lengkap syarat,
tentu akan semakin memudahkan proses penerbitan sertifikat. Kita minta
masyarakat peserta prona segera melengkapi persyaratan yang ditentukan,“
imbaunya.(Red)
Editor: Momentum