Tahun 2017, Kuota Prona Tanggamus 7.500 Lembar Sertifikat

img
ilustrasi Sertifikat Lahan Prona

Harianmomentum--Jatah kuota pembuatan sertifikat lahan gratis melalui Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2017 untuk Kabupaten Tanggamus, sudah terpenuhi.

 

Kepala Bagian Tata Usaha pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus Djohansya mengatakan tahun ini kuota Prona untuk kabupaten setempat mencapai 7.500 lembar sertifikat. 

 

“Kuota pembutan sertifikat prona yang ditetapkan pemerintah pusat untuk kabupaten Tangggamus tahun ini, sudah terpenuhi,“ kata Djohansyah  pada kontributor harianmomentum.com, Kamis (16/3).

 

Dia melanjutkan, selain menangani Prona untuk Kabupaten Tanggamus, BPN setempat juga menangani pelaksanaan program yang sama di Kabupaten Pringsewu.

 

“Kalau untuk Kabupaten Pringsewu kuota prona tahun ini,1.500 lembar sertifikat. Dalam waktu dekat, kita sosialisasikan pada masyarakat, terkait prosedur, persyaratan dan proses pembuatan sertifikat lahan Prona ini,” ungkapnya.  

  

Menurut dia, dari tahun ke tahun terjadi peningkatan permohonan masyarakat untuk membuat sertifikat lahan secara gratis melalui Prona.

 

“Memang setiap tahun jumlah pemohon sertifikat prona selalu melebihi kuota yang ditetapkan. Karena itu, masyarakat yang belum masuk dalam kuota tahun ini, akan diusulkan untuk pelaksanaan prona tahun depan,“ terangnya.

 

Dia merinci, sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemohon sertifikat prona: fotocopy kartu tanda penduduk, kartu keluarga. Kemudian, dokumen tanah sementara (girik), keterangan dari pihak pekon serta ditambah dokumen-dokumen lainnya.

 

“Semakin lengkap syarat, tentu akan semakin memudahkan proses penerbitan sertifikat. Kita minta masyarakat peserta prona segera melengkapi persyaratan yang ditentukan,“ imbaunya.(Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos