MOMENTUM, Panaragan--Mulai 5 Juni 2020, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabuapten Tulangbawang Barat (Tubaba) masuk kantor dan bekerja seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Herwan Sahri, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No. 58 Tahun 2020.
"Surat edaran Kemenpan itu mengatur tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil dalam tatanan baru atau new normal di tengan pandemi Covid-19," katanya.
Menurut Herwan, seluruh ASN Tubaba mulai Jumat 5 Juni 2020, masuk kantor seperti biasa. "Eselon II sampai IV masuk seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Sedang untuk staf honorer bagi organisasi perangkat daerah yang mencapai puluhan orng, diberlakukan sistem piket.
Menyambut tatanan baru, Pemkab Tubaba akan melakukan rapat yang dijadwalkan pada Rabu 3 Juni 2020. Rapat mengundang berbagai pihak, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh kepala OPD.
Pada bagian lain, Herwan menyatakan soal anggaran Covid 19 yang telah dilakukan refocusing, masih tetap dimasukkan dalam biaya tidak terduga (BTT) untuk tiga klaster. "Apapun keputusannya, kita tetap menunggu instruksi dari pusat terkait Pandemi Covid 19 secara resmi," jelasnya. (*).
Laporan: Solihin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum