MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro berencana menerapkan pola pelayanan perizinan dan nonperizinan berbasis elektronik.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro Yerri Ehwan mengatakan, pola pelayanan berbasis elektronik tersebut untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan.
Saat ini, pemkot masih melakukan pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi payung hukum penerapan pola pelayanan tersebut.
"Masih rancangan pembahasan Perwali. Jadi nanti pemkot akan menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik," kata Yerri usai rapat pembahasan rancangan Perwali perizinan berbasis elektronik itu, Rabu (3-6-2020).
Menurut dia, pelayanan perizinan berbasis elektronik itu sebagai bentuk pemanfaatan sistem teknologi informasi.
Nantinya pelayanan ini bisa diakses lewat portal pelayanan OSS (https://oss.go.id/portal/) atau via aplikasi perizinan Sicantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id/). (**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum