MOMENTUM, Metro--Proses pencairan insentif tenaga medis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Metro dalam proses penerbitan surat keputusan (SK) walikota.
"Proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan masih menunggu SK Walikota," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Erla Adriyanti kepada Harianmomentum.com di Metro, Selasa (16-6-2020).
Menurut dia, saat ini pihaknya berupaya maksimal untuk melengkapi persyaratan pencairan insentif tenaga kesehatan yang menjadi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Proses terus kita kerjakan, dan saat ini masih berjalan. Tinggal nunggu SK Walikota," ujarnya.
Dia mengimbau tenaga medis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Metro untuk bersabar menunggu hingga insentif bisa segera dicairkan. "Sabar, masih kita upayakan," singkatnya.
Dia menjelaskan, untuk insentif tenaga kesehatan rincian disesuaikan dengan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Untuk dokter sepesalis Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 Juta, perawat maupun bidan Rp7,5 Juta dan untuk tenaga kesehatan lainnya sekitar Rp5 juta," ungkapnya.(**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum