Alur Kisah Kokangan Senpi Kanibalan SS1 dan NFC Tewaskan 3 Polisi

img
Bazarsah saat meragakan tembakan senjata ilegal laras panjang. Tangkapan layar.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Militer 1-04 Palembang kembali melanjutkan sidang penembakan tiga polisi yang dilakukan oleh Kopda Bazarsah saat peristiwa penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karangmanik, Kecamatan Negarabatin, Kabupaten Waykanan. Sidang itu digelar pada, Senin (14-7-2025) kemarin.

Dalam keterangannya di persidangan, Kopda Bazarsah mengungkap bagaimana tembakannya tersebut mengenai tiga polisi hingga tewas.

Kopda Bazarsah mengaku senjata api laras panjang kanibalan dari SS1 dan FNC itu selalu ia bawa ketika menggelar arena judi sabung ayam.

Bahkan ia mengaku tak pernah mengunci senjata tersebut selama memilikinya, sehingga selalu dalam posisi siap tembak.

"Tinggal dikokang saja langsung tembak, tidak pernah saya kunci," kata Kopda Bazarsah, dikutip dari kanal youtube Dilmil Zone Palembang, Selasa (15-7).

Dalam posisi yang siaga, senjata tersebut selalu terisi penuh amunisi sebanyak 30 butir kaliber. 

Pernyataan Kopda Bazarsah sempat membuat Oditur (penuntut umum) Militer kaget lantaran senjata tersebut disimpan di dalam plafon rumah dengan kondisi terisi amunisi. 

"Kamu tidak takut meletus? Banyak kejadian senjata tidak digunakan saja meletus sendiri. Apalagi disimpan dalam plafon rumah," tanya Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih.

"Siap tidak," jawab Kopda Bazarsah.

Dia menyebut, sebelum gelanggang judi dibuka, senjata itu disimpan di bawah kursi cabin belakang mobilnya.

Pada saat kejadian penggerebekan, Kopda Bazarsah meletakkan senjata tersebut di kursi dekat gelanggang sabung ayam. 

Kemudian, mendengar suara letusan senjata api (diduga dari polisi) sehingga membuatnya langsung mengambil senjata tersebut dan langsung dikokang.

Kopda Bazarsah menuturkan, dalam situasi yang chaos, 200 orang penjudi sabung ayam pun lari tunggang langgang dari lokasi tersebut. Kopda Bazarsah pun mengaku meletuskan senjatanya ke atas. 

"Waktu ada tembakan, saya lagi pasang taji ayam, ayam langsung saya lemparkan dan mengambil senjata. Saya kokang lalu tembak ke atas dua kali sambil lari," kata Bazarsah. 

Ketika mencoba lari, ia melihat seseorang yang mendekatinya dan mengarahkan senjata.

"Ada yang mendekat mengarahkan senjata ke saya. Jadi langsung saya tembak dulu," ungkapnya.

Tembakan itu belakangan diketahui mengenai Aipda Anumerta Petrus Apriyanto Namun Bazar mengaku ia tak mengetahui tembakannya mengenai orang tersebut. 

Kopda Bazarsah lalu berlari mundur mengikuti ratusan orang yang berlarian, namun saat itu juga ia merasa ada suara tembakan yang mengarah kepadanya. Kemudian ia kembali meluncurkan tembakannya sebanyak tiga kali. Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusyanto pun terjatuh terkena tembakannya.

Lagi-lagi, tanpa mengetahui bagaimana kondisi orang bersangkutan, Bazarsah lanjut berlari ke arah kebun singkong.

Sesampai di kebun singkong, Bazarsah sempat terjatuh dan senjatanya terlepas. Setelah berhasil meraih kembali senjatanya, Bazarsah merasa ada yang mendekatinya dan menembak ke arahnya. Dengan posisi jongkok, dia membalas dengan melepaskan tiga tembakan ke orang tersebut, yang belakangan diketahui adalah Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Sama seperti sebelumnya, tanpa mengetahui bagaimana kondisi orang bersangkutan, Bazarsah lanjut kabur ke arah hutan dan rawa-rawa.

"Posisi saya waktu itu jongkok, tidak tiarap waktu menembak (terakhir)," ujarnya. Kemudian ia mempraktekannya di persidangan.

Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih kemudian membeberkan hasil dari olah TKP. Di mana lokasi tersebut merupakan sasaran empuk untuk penembak, di mana lokasi jalan menuju arena gelanggang sabung ayam adalah dataran tinggi sekitar 1,5 meter.

Posisi tersebut mereka sebut 'Killing Ground' yang mana sangat menguntungkan dalam medan perang. 

"Itu posisi killing ground, kamu tahu kan itu? Posisi kamu sangat menguntungkan," ungkap Oditur. 

"Siap, betul," jawab Kopda Bazarsah. 

Oditur kemudian menyebut bahwa Kopda Bazarsah delapan kali meletuskan tembakan. Tiga dari peluru itu menghabisi tiga nyawa polisi yang melakukan penggerebekan. 

"Kenapa bisa tembakan terdakwa seakurat itu, terdakwa juga sering latihan menembak. Kalau saya mungkin 30 peluru habis enggak ada yang kena karena tidak pernah latihan," ujarnya. 

Kopda Bazarsah mengaku dia sangat panik. Situasi itulah yang menurutnya menjadi alasan ia tega menembak tiga polisi tersebut.

Oditur Militer Temukan Kenjanggalan dari Keterangan Kopda Basarsah

Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih pun menemukan kejanggalan dalam keterangan Kopda Bazarsah.

Sebab, dalam operasi penggerebekan sabung ayam tersebut, sebanyak 16 personel polisi dari jajaran Polres Waykanan dan Polsek Negarabatin berada di lokasi.

Dari 16 personel tersebut, 14 orang memegang senjata api. Bahkan, terjadi baku tembak antara keduanya.

"Empat belas polisi pegang senjata menembak, masa enggak ada yang kena pemain. Logikanya, kalau menembak sambil menutup mata saja ada 200 orang pemain di sana, pasti ada yang kena. Artinya apa? Berarti tidak ada tembakan (dari polisi)," ungkap Oditur. 

Pernyataan Oditur kemudian dibantah oleh Kopda Bazarsah.

Ia bersikeras melakukan penembakan lantaran lebih dulu mendengar suara tembakan dari arah luar gelanggang. 

"Saya berani bersumpah ada yang menembak saya," jawab Bazarsah.

Alibi panik dibantah

Oditur Zarkasi mengatakan, melihat reaksinya, Bazarsah tidak menunjukkan tanda-tanda seseorang yang panik. Menurut Zarkasi, orang yang panik tidak mampu berpikir jernih dan akan spontan langsung kabur dari lokasi perjudian tersebut, sama seperti yang dilakukan oleh hampir semua orang lain. Sebaliknya, Bazarsah memilih untuk mengambil senjata ilegalnya terlebih dahulu.

Selain itu, tingkat efektivitas tembakan Bazarsah tidak menunjukkan tanda-tanda seseorang yang panik. Dalam peristiwa tersebut, dia sempat melepaskan sembilan tembakan, terdiri dari satu tembakan ke arah atas dan delapan tembakan ke arah sasaran. Dari delapan tembakan itu, tiga tembakan mampu mengenai sasaran yang membuat tiga orang tewas. ”Kalau tidak tenang, belum tentu ada tembakan yang kena,” ujar Zarkasi.

Di sisi lain, dalam situasi sangat gaduh, Bazarsah tetap bisa mempraktikkan posisi menembak yang ideal. Dia bisa menembak dalam kondisi berlari mundur saat menembak mati Petrus. Dirinya pun bisa menembak dengan posisi jongkok ketika menembak mati Ghalib.

”Kalau tidak tenang, saudara (Bazarsah) harusnya buru-buru kabur setelah terjatuh di kebun singkong tersebut. Tapi, saudara justru memilih mengambil senjata dan menembak dengan posisi jongkok, salah satu posisi nembak paling efektif,” kata Zarkasi.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya Bazarsah didakwa Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa. Ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau seumur hidup. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos