Calon Jemaah Haji Lambar yang Batal Berangkat 608 Orang

img
Jemaah haji Indonesia. Foto. Ist.

MOMENTUM, Liwa--Akibat pandemi corona virus dissaese 2019 (Covid-19),  Pemerintah Indonesia pada tahun ini membatalkan keberangkatan ibadah haji.

Calon jemaah haji (CHJ) asal Lampung Barat (Lambar) yang batal ke Tanah Suci pada tahun ini sebanyak 608 orang. 

Demikian Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lambar, Kailani kepada harianmomentum.com, Selasa (23-6-2020).

CJH yang batal ke tanah suci pada tahun ini otomatis masuk kouta keberangkatan haji tahun depan. Meski demikian, CJH juga dipersilakan bila ingin menarik kembali biaya pelunasan hajinya. "Satu CJH telah menarik kembali biaya pelunasan hajinya," kata dia. 

Dikatakannya, penarikan biaya haji dapat diurus dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Lambar dengan membawa syarat seperti bukti pembayaran pelunasan biaya haji.

"Sejauh ini baru satu CJH yang mengusulkan penarikan biaya haji. Seorang wanita asal Kecamatan Lumbokseminung," katanya.

Meski menarik biaya pelunasan, lanjut dia, tidak berpengaruh daftar pemberangkatan hajinya. Yang bersangkutan tetap masuk daftar keberangkatan haji 1442 Hijriah atau tahun 2021. (*).

Laporan: Sulemy.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos