MOMENTUM, Menggala--Sejumlah petani di daerah Menggala, Kabupaten Tulngbawang, sering gagal usaha taninya akibat dirusak puluhan kerbau ternak yang diliarkan oleh pemiliknya.
Kerusakan tidak hanya ketika tanaman mulai tumbuh atau bahkan saat tinggal menunggu panen. Namun, lahan sawah yang selesai diolah dan siap ditanami pun seringkali dirusak kerbau.
Persoalan yang berlangsung bertahun-tahun dan tak kunjung ada penyelesaiannya itu diungkapkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Laut Berkarya di Kelurahan Menggalakota, Kecamatan Menggala.
“Dari tahun ke tahun kebun tempat kami bercocok tanam jagung dan singkong selalu hancur karena kerbau yang diliarkan oleh pemiliknya. Tidak ada yang bertanggung jawab, untuk mengganti kerugian yang kami derita,” jelas Maryadi kepada Harianmomentum.com, Senin (29-6-2020).
Seksi Usaha Tani Gakpotan Sinar Laut Berkarya itu menyebukan lahan pertanian yang sering dirusak kerbau ternak itu di lingkungan Kampung Bugis, Menggalakota. Para petani di wilayah, ini seringkali tanamn singkong atau jagungnya gagal panen karena dirusak kerbau.
Dia menyebut kerbau merpakan hewan ternak yang sengaja diliarkan. Pemilik kerbau tak pernah peduli kerusakan tanaman atau lahan pertanian akibat ternak mereka yang diliarkan. Padahal, lahan pertanian itu menjadi andalan para petani setempat.
“Kami mengharap kepada Bupati Tulangbawang, DPRD dan stakeholder lainnya dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani sekaigus tidak merugikan peternak kerbau. Jadi, gar peternak dan petani dapat sama-sama berusaha tanpa ada yang dirugikan," harapnya.
Sebenarnya persoalan tersebut sudah usaha penyelesaiannya. Pada tahun 2019, Kepala Dinas Pertanian Tulangbawang Sumarno mengeluarkan surat edaran yang meminta pemilik kerbau tidak meliarkan ternaknya. Tujuannya, agar tidak merusak lahan pertanian masyarakat.
Surat edaran itu ditembuskan ke Bupati Tulangbawang, Kapolres, Kodim 0426 Tulangbawang, Camat Menggala, Lurah dan Kepala Kampung se-Kecamatan Menggala.
Selain itu, dia menambahkan, Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini menerbitkan Surat Edaran Nomor 542/154/N/TB/04/09 yang melarang peternak meliarkan hewan peliharaannya. Binatang ternak harus dikandangkan dan diawasi oleh pemiliknya.
"Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini masih saja kerbau itu diliarkan,” kata Maryadi.
Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Tani Sinar Laut Berkarya Hendri Berahim, menjelaskan sekarang musim tanam. Petani sawah membuat tanggul dan membajak lahan. "Tapi kerjaan kami sia-sia karena rusak lagi. Tanggul dan lahan yang sudah dibajak diinjak-injak kerbau mengakibatkan tanah padat kembali," katanya.
Dia menyebutkan pada tahun 2019, sejumlah petani gagal panen karena dirusak kerbau. Tanaman jagung seluas tiga hektare dan singkong 10 hektare.
Pada tahun 2017, sebelum tanam para petani mengirim surat pemberitahuan kepada lurah, Dinas Pertanian, dan bupati. Intinya, meminta bantuan agar pemilik kerbau menertibkan ternah. Namun, kenyataannya, hingga kini tak ada tanggapan.
Usaha menyelesaikan juga pernah dilakukan Camat Menggalakota dengan mengundang pihak yang terkait. Namun, pemilik kerbau tidak ada yang datang.
“Kami dibuat pusing, dengan kelompok yang mempunyai kerbau tidak mau mengganti kerugian petani. Saya berharap dinas terkait bisa lebih memperjelas kembali edaran kepada pihak kerbau,” harapnya. (*).
Laporan: Abdul Rohman.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum