MOMENTUM, Liwa--Diduga terjadi pemalsuan dokumen perusahaan pemenang tender lelang kegiatan proyek yang dilaksanak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Dugaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lambar Ismun Zani saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna dengan agenda pembahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Kepala Daerah atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, Kamis (9-7-202).
Atas dugaan tersebut, Fraksi Golkar meminta Bupati Parosil Mabsus mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada ULP setempat.
Fraksi Golkar menduga oknum ASN pada ULP atau Pokja tidak melakukan evaluasi berkas dokumen dengan benar. Sehingga terjadi pembohongan publik dengan meloloskan peserta lelang dan menyatakan dokumen peserta lelang adalah asli.
"Kami meminta agar Bupati Lambar mengevaluasi kinerja ASN di ULP dalam melakukan seleksi berkas lelang yang diduga palsu, namun diloloskan oleh Pokja yang ada LPSE pada unit ULP Lambar. Jami mohon penjelasan yang kongkrit pada jawaban pemerintah atas pandangan fraksi nanti," kata Ismun.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti lambatnya program penataan pekon oleh pemkab setempat. Indikasi lambatnya penataan pekon itu, lanjut dia, terlihat dari belum adanya pemekatan pekon, sejak pemekaran Kabupaten Lambar menjadi Kabupaten Pesisir Barat. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum