Pemkab Waykanan Diskusi Interaktif dengan Ketua Ombudsman

img
Diskusi interaktif Pemkab Waykanan dengan Ketua Ombudsman RI. Foto. Vit.

MOMENTUM, Waykanan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan menggelar Diskusi Interaktif Bersama Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, melalui video conference, Rabu (15-7-2020). 

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Edward Antony, bersama para pejabat setempat megikuti diskusi di ruang utama Pemkab Waykanan. Ikut dalam diskusi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. 

Menurut Adipati, diskusi digelar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Waykanan. "Pemkab Waykanan senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Peningkatan pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh, guna menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan publik di masyarakat. 

Optimalisasi pelayanan publik, kata dia, salah satunya adalah mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Terdapat.

Juga, memenuhi enam prinsip dalam standar pelayanan (SP), yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan keadilan.

Adipati menjelaskan mulai 2018, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Waykanan.

"Namun, kabupaten ini masih berada di zona merah atau predikat kepatuhan rendah dengan total nilai 42,29," katanya. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009.

Upaya tersebut, menurut Adipati, membuahkan hasil. Pada 2019, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan meningkat dan Kabupaten Waykanan masuk zona hijau atau predikat baik dengan total nilai 97,12. "Hasil ini menempatkan Kabupaten Waykanan pada peringkat empat nasional untuk kategori pemerintah kabupaten," katanya.

Diharapkan, diskusi dengan Ketua Ombudsman RI saat ini dapat memberikan pemahamanan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Waykanan tentang fungsi pelayanan publik yang baik. (*).

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos