Suku Bunga, Bank Lampung Tetapkan 9,9 Persen

img
informasi penyesuaian suku bunga di Bank Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Lampung melakukan penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) periode Juni 2020.

Secara periodik, Bank Lampung melakukan SDBK dengan mempertimbangkan suku bunga pasar. Pada Juni 2020, Bank Lampung mematok bunga yang sama pada kredit koorporasi, kredit ritel dan kredit mikro yaitu sebesar 9,90 persen.

SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Informasi SDBK dapat dilihat setiap saat pada publikasi perbankan atau website Bank Lampung (www.banklampung.co.id).(**)

Laporan: Ira Widya/rls

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos