Pekan Depan, Bacaden Lamtim Harus Kumpulkan 78.838 Dukungan

img
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Lamtim. Foto: rif

MOMENTUM, Sukadana--Bakal calon independen (bacaden) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Sugianto – Masrizal, harus mengumpulkan minimal 78.838 dukungan.

Dukungan paling lambat harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat paling lambat pada 27 Juli 2020.

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, untuk memenuhi persyaratan pencalonan jalur independen, syarat dukungan minimal sebanyak 59.262 dukungan.

Sementara berdasarkan hasil verifikasi faktual, dukungan pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 19.843 dukungan. Sehingga masih kurang 39.419 dukungan.

“PPS melakukan verifikasi Faktual sebanyak 45.408 dukungan. Hasil verifikasi hanya 19.843 dukungan yang memenuhi persyaratan (MS),” kata Wasiat Jarwo Asmoro.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan caden di tingkat kabupaten, Senin (20-7-2020).

“Untuk memenuhi syarat dukungan minimal, bakal pasangan calon dapat mengajukan perbaikan kekurangan dukungan pada masa perbaikan mulai tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020,” sambung dia.

Baca juga: Ike dan Firmansyah Optimistis Penuhi Dukungan Caden

Namun berdasarkan undang-undang, untuk perbaikan dukungan, pasangan calon harus menyerahkan dua kali kekurangan dukungan.

“Kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 39.419, sehingga bakal pasangan calon harus menyerahkan syarat dukungan minimal 78.838 dukungan,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada masa perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Untuk verifikasi faktual, PPS tidak lagi melakukan verifikasi dengan cara sensus, melainkan pendukung berkumpul di suatu tempat untuk di verifikasi oleh PPS dalam kurun waktu sepekan.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro itu turut dihadiri para anggotanya: Desman Yusri, Wahid Setio Budi, Wanahari dan F. Bagus Kumbara.

Hadir pula Ketua Bawaslu Lamtim Uslih dan Syahroni Anggota Bawaslu serta Edi Saputro selaku Tim Penghubung bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal.

Pada awal penyerahan dukungan, bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal menyerahkan sebanyak 77.103 dukungan.

Setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 73.865 dukungan yang memenuhi persyaratan. Dari jumlah tersebut dilakukan verifikasi administrasi. Hasilnya hanya 45.408 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos