MOMENTUM, Kotaagung--Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus kembali menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020. Pada hari keenam (Selasa 28 Juli), operasi tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon/Desa Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat.
Operasi yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tanggamus Iptu Sururudin itu melibatkan 15 personel Sat Lantas ditambah satu personel Propam.
Iptu, Sururudin mengatakan, operasi difikuskan pada: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Selain itu: pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), serta kendaraan truck yang over dimensi dan over load.
Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.
"Hari ini kami memberikan tegurasn kepada 21 pelaku pelanggar lalu lintas," kata Iptu. Sururudin.
Selain itu, personel satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19.
"Selain tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, kita juga mengimbau pengedara menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19," terangnya. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum