Polisi Lampura Tangkap Wanita Pembakar Bendera Merah Putih

img
MA, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampura. Foto. Ong.

MOMENTUM, Kotabumi--Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Lampung Utara (Lampura) dikejutkan dengan ulah seorang wanita membakar bendara merah putih.

Wanita berusia 33 tahun berinisial MA, tercatat sebagai warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. Kini yang bersangkuan ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Lampura.

Peristiwa pembakaran bendera itu didetahui dan menjadi viral di media sosial lantaran aksinya itu diunggah pelaku di media sosial (medsos) Facebook. Perbuatan itu mengundang kecaman dari para netizen.

Ditanya wartawan tentang motifnya membakar bendera, MA menjawab: "Nanti saja keteranganya". Saat dicecar pertanyaan serupa, pelaku mengaku perbuatannya sebagai urusan negara. "Ini urusan negara. Nanti kita kena embargo ekonomi". 

Ditanya lebih lanjut tentang siapa yang akan mengembargo, MA menjawab: "Ya, nanti kita kelaparan," jawabnya.

Guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku dibawa Tim penyidik Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya. (*).

Kontributor: Ongki.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos