MOMENTUM, Bandarlampung— Patroli gabungan TNI-Polri membubarkan sejumlah kelompok remaja yang masih nongkrong hingga larut malam di sejumlah titik Kota Bandarlampung, Minggu (13/9/2026).
Kelompok remaja tersebut ditemukan petugas di sekitar Mall Ramayana dan Stadion Pahoman. Petugas mengimbau mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah karena aktivitas hingga larut malam dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli skala besar itu diawali apel kesiapan di Mapolresta Bandarlampung yang dipimpin Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yonirizal Khova. Setelah apel, personel gabungan disebar untuk menyisir sejumlah wilayah kota.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kriminalitas, kenakalan remaja, dan gangguan kamtibmas lainnya, terutama pada malam akhir pekan.
“Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam kami imbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah,” kata Agustina.
Patroli dibagi menjadi dua rute, yakni wilayah utara dan selatan Bandarlampung. Selain berkeliling, personel mendatangi sejumlah lokasi keramaian dan tempat yang biasa menjadi titik berkumpul warga.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Mereka diminta meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.
Agustina mengatakan patroli akan terus dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para remaja, bersama-sama menjaga situasi tetap aman. Jangan melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.
Patroli gabungan TNI-Polri akan terus digelar, terutama pada malam akhir pekan saat aktivitas masyarakat meningkat. Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)
Editor: Muhammad Furqon
