Warga Meninggal dan Pindah Dikeluarkan dari DPT

img
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Pusat Data dan Informasi, Ika Kartika. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kelurahan Kotasepang, Bandarlamung mengeluarkan belasan warga yang sudah meninggal dunia dari daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Pusat Data dan Informasi, Ika Kartika saat diwawacarai harianmomentum.com, Selasa (4-8-2020).

“Memang benar, total ada 13 orang yang sudah meninggal masuk dalam DPT,” kata Ika.

Ika menyebut, ketiga belas orang yang meninggal itu terdapat di salah satu TPS di Kotasepang. “Tapi itu data lama, sejak pileg (pemilihan legislatif), dan sudah diperbaiki dalam coklit. Sudah dikelurkan dari DPT,” jelasnya.

Baca juga: Pemilih Pemula di Bandarlampung Membludak

Selain warga yang meninggal, PPDP juga berkewajiban mengeluarkan warga yang sudah pindah domisili. "Proses pencoklitan masih akan berlangsung hingga 13 Agustus mendatang. Nanti setelah selesai baru ketahuan, berapa jumlah DPT se-Bandarlampung," terangnya.

Ika mengimbau seluruh PPDP untuk dapat bekerja dengan baik. Sehingga seluruh warga yang berhak mencoblos bisa menyumbangkan hak pilihnya pada Pilkada 2020. “Ujung tombak pemutakhiran daftar pemilih ada di tangah PPDP,” ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos