MOMENTUM, Kotaagung--Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah di Kotaagung, Rabu (5-8-2020).
FKDM Kabupaten Tanggamus dipimpin tokoh masyarakat Imron Saleh sebagai ketua. Didampingi wakil ketua Riki Renaldo (tokoh pendidik, sekretaris Juliansyah (tokoh pemuda). Anggotanya: Ali Fahmi, Raja Ahmad Husin, Juwanto, Aspin, Ranto, Sudin Handoko, M. Irwan , Edi Herliansyah, dan Sunaryo.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B. 77/42/ 08/2020 tentang FKDM Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan.
Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kajari Tanggamus, David Palapa Duarsa, Wakapolres Kompol Heri Patmawati, mewakili Dandim 0424, Kapten Redi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Kepala Kantor Kesbangpol Ajpani, Kadis Kominfo Sabaruddin, serta camat se-Kabupaten Tanggamus.
Bupati Dewi mengharapkan FKDM dapat membantu pemerintah dalam menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban pada masyarakat di seluruh wilayah Tanggamus.
"Berangkat dari komitmen bersama bahwa membangun Kabupaten Tanggamus tidaklah suatu yang mudah, banyak hal yang harus diperjuangan bersama," katanya.
FKDM harus menjadi mitra konstruktif sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai harapan. Semangat saling asah, asih dan asuh harus dipelihara agar hasilnya lebih baik.
Pada bagian lain, Dewi meminta media yang masuk dalam FKDM agar menyampaikan informasi yang jelas dan benar agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Pembentukan FKDM merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat secara sinergi bertujuan untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) di masyarakat.
Karena itu, FKDM dapat mengemban peran secara maksimal sebagai wadah persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keamanan , ketertiban dan kedaulatan masyarakat Tanggamus.
Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tanggamus Ajpani, mengatakan FKDM dibantuk sebagai instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"FKDM akan besar jika masyarakat merasakan manfaatnya dalam mempererat persatuan kesatuan," katanya. (*).
Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum