MOMENTUM, Telukpandan--Pembangunan perumahan layak huni menjadi salah satu prioritas program kerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Berbagai upaya dilakukan pemkab setempat untuk membantu masyarakat dapat tinggal di rumah layak huni. Salah satunya melalui program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (BPKRS).
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah berupaya semaksimal mungkin dengan mengusulkan program BPKRS kepada Pemerintah Pusat. Alhmamduillah sementara kita dapat bantuan program BPKRS ini 175 unit rumah warga," kata Bupati Dendi Ramadhona saat sosialisasi dan penyerahan bantuan program BPKRS itu di Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Jumat (7-8-2020).
Menurut bupati, bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu bertujuan mewujudkan masyarakat Pesawaran yang sehat jasmani dan rohani melalui program bantuan rumah layak huni.
Bantuan diberkan, kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai Rp17,5 juta untuk membeli material bangunan bedah rumah.
Bupati menyebut, jumlah penerima bantuan tersebut akan terus meningkat. Diperkirakan mencapai 800 unit rumah pada Desember mendatang.
Dendi meminta kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan BPKRS untuk bersabar, dan terus mendukung pembangunan di kabupaten berslogan Andan Jejama itu.
“Saya minta tolong kepada kepala desa dan masyarakat sekitar dapat membantu saudara-saudara kita dalam merealisasikan bantuan bedah rumah dengan mendapat material senilai Rp17,5 Juta,” harapnya.
Penyerahan bantuan secara simbolis itu dihadiri: unsur pimpinan Kecamatan Telukpandan, para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum