MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji membatasi peserta upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia tingkat kabupaten setempat pada 17 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Mesuji Ronal Nasution mengatakan, pembatasa peserta upacara itu mengacu penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.
"Diperkiraan, paling banyak peserta upacara tingkat kabupaten, hanya 150 hingga 200 orang saja. Ini semua terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Ronal pada Harianmomentum.com, Selasa (11-8-2020).
Jumlah tersebut, lanjut dia, antara lain terdiri dari: petugas upacara, unsur pemerintah, TNI-Polri dan tamum undangan.
Meski banyak perubahan aturan dalam upacara peringatan HUT RI, dia memastikan memastikan kegiatan akan berjalan hikmat dan lancar. Upacara peringatan HUT RI ke 75 akan berlangsung di halaman kantor pemkab setempat. (**)
Laporan: Fahrul Roshid
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum