FSBKU Lampung Desak Aparat Usut Aksi Brutal Terhadap Pers

img
Ketua Wilayah FSBKU Lampung Tri Susilo

MOMENTUM, Bandarlampung-- Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung mendesak aparat terkait memgusut tuntas aksi kekerasan dan kebrutalan terhadap pekerja pers.

"Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) menyatakan sikap solidaritas dan mendesak aparat terkait mengusut aksi kebrutalan terhadap rekan jurnalis di Lampung," kata Ketua Wilayah FSBKU Lampung Tri Susilo melalui rilis pada Harianmomentu.com, Sabtu (29-8-2020).

Menurut dia, pers merupakan pilar keempat demokrasi, yang mengemban tugas sebagai kontrol sosial, melalui pemberitaan pada publik.

Karena itu, tugas peliputan yang dilalukan pers tidak boleh dihalangi. Apa lagi dengan cara-cara brutal.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, rekan-rekan jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi masih banyak pihak yang tidak paham dan menghalangi tugas pers dengan cara-cara yang tidak pantas," terangnya.

"Sikap kami tegas untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan  dan keberutalan terhadap rekan pers di Lampung. Kami minta Polda Lampung  menindak lanjuti laporan Polisi Nomor: LP/855/B/VIII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wartawan televisi swasta nasional mengalami pemukulamln dan perampasan kamera saat meminta keterangan dari Panitia Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati di Stadion Sukung, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos