MOMENTUM,
Bandarlampung--Tujuh bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Provinsi Lampung
menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi bermodel B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penyerahan SK
yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal
Muhammad Hasanuddin Wahid itu bertempat di Novotel, Jakarta, Sabtu malam (29-8-2020).
Ketujuh pasangan bacalonkada kabupaten/kota
penerima SK PKB: M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Bandarlampung), Hipni-Melin
(Lampung Selatan), dan Musa Ahmad-Ardito Wijaya (Lampung Tengah).
Selanjutnya Dawam
Rahardjo-Azwar Hadi (Lampung Timur), Raden Adipati Surya-Ali Rahman (Waykanan),
Dendi Ramadhona-Marzuki (Pesawaran), dan Arya Lukita – Erlina (Pesisir Barat).
Sedangkan untuk Kota Metro yang hingga kini rekomendasi belum final.
Begitulah pesan yang disampaikan Ketua Des Pilkada PKB Provinsi Lampung Hidir Ibrahim saat dikonfirmasi harianmomentum.com terkait foto penerimaan SK yang beredar melalui pesan whatsapp, Sabtu malam (29-8-2020).
Baca juga: Golkar Lampung Rampungkan Rekomendasi Bacalonkada
“Hari ini
DPP PKB telah menyerahkan SK rekomendasi pada tujuh bacalonkada,” kata Hidir
melalui sambungan telepon.
Dalam foto
yang beredar di whatsapp, hanya enam bacalonkada yang menerima rekomendasi.
“Yang enam
memang berbarengan. Hanya Pesisir Barat yang suratnya selesai belakangan. Tapi
sudah final. Jatuh pada Arya Lukita-Erlina. SK nya juga sudah kami terima,”
tuturnya.
Sedangkan
untuk Kota Metro, sambung Hidir, hingga kini DPP PKB belum memutuskan. “Untuk
Metro masih tahap diskusi. Karena semuanya kita serahkan ke DPP,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum