Tujuh Bacalonkada di Lampung Terima SK PKB

img
Bacalonkada kabupaten/kota di Lampung yang menerima rekomendasi PKB, Sabtu malam (29-8). Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Tujuh bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Provinsi Lampung menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi bermodel B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penyerahan SK yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Muhammad Hasanuddin Wahid itu bertempat di Novotel, Jakarta, Sabtu malam (29-8-2020).

Ketujuh pasangan bacalonkada kabupaten/kota penerima SK PKB: M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Bandarlampung), Hipni-Melin (Lampung Selatan), dan Musa Ahmad-Ardito Wijaya (Lampung Tengah).

Selanjutnya Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (Lampung Timur), Raden Adipati Surya-Ali Rahman (Waykanan), Dendi Ramadhona-Marzuki (Pesawaran), dan Arya Lukita – Erlina (Pesisir Barat).

Sedangkan untuk Kota Metro yang hingga kini rekomendasi belum final.

Begitulah pesan yang disampaikan Ketua Des Pilkada PKB Provinsi Lampung Hidir Ibrahim saat dikonfirmasi harianmomentum.com terkait foto penerimaan SK yang beredar melalui pesan whatsapp, Sabtu malam (29-8-2020).

Baca juga: Golkar Lampung Rampungkan Rekomendasi Bacalonkada

“Hari ini DPP PKB telah menyerahkan SK rekomendasi pada tujuh bacalonkada,” kata Hidir melalui sambungan telepon.

Dalam foto yang beredar di whatsapp, hanya enam bacalonkada yang menerima rekomendasi.

“Yang enam memang berbarengan. Hanya Pesisir Barat yang suratnya selesai belakangan. Tapi sudah final. Jatuh pada Arya Lukita-Erlina. SK nya juga sudah kami terima,” tuturnya.

Sedangkan untuk Kota Metro, sambung Hidir, hingga kini DPP PKB belum memutuskan. “Untuk Metro masih tahap diskusi. Karena semuanya kita serahkan ke DPP,” jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos