Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu Presiden 2019 mendatang.
Komisioner KPU Pramono
Ubaid Tanthowi menjelaskan, masa pendaftaran bakal pasangan capres dimulai pada
8-14 Agustus 2018. Sedangkan pada 9-17 Agustus merupakan jadwal untuk
pemeriksaan kesehatan.
"Untuk verifikasi dokumen persyaratannya kami jadwalkan
pada tanggal 15-18 Agustus 2018. Kemudian pada bulan berikutnya tepatnya
tanggal 20 September 2018, KPU akan menetapkan pasangan calon peserta
pemilu," jelasnya di Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Pramono, pelaporan dana kampanye dijadwalkan pada
3-16 September 2018 untuk penyerahan laporan awal dana kampanye dan rekening
khusus dana kampanye.
"Tanggal 3 Januari 2018 adalah jadwal penyerahan laporan
penerimaan sumbangan dana kampanye, dan pada tanggal 14 April 2019 dijadwalkan
untuk penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Sedangkan
untuk auditnya dilaksanakan pada tanggal 15 April sampai 14 Mei 2019,"
paparnya.
Pelaksanaan kampanye sendiri akan dimulai pada 23 September
2018 hingga 13 April 2019. Di mana, saat itu terdapat pertemuan terbatas,
pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.
"Rapat umum dan pemasangan iklan di media massa pada
masa kampanye dilaksanakan tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019," kata
Pramono.
Untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara digelar
pada 17 April 2019. Bulan April sampai Mei adalah penetapan untuk
kabupaten/kota pada tanggal 27 April sampai 6 Mei, penetapan untuk provinsi
pada 3-9 Mei, dan penetapan tingkat nasional pada 8-22 Mei 2019.
Jika pemilu presiden dilaksanakan dua putaran maka
pemutakhiran daftar pemilih dilaksanakan pada 23 Juni sampai 22 Juli 2019, dan
masa kampanye dilaksanakan pada 4-17 Agustus. Kemudian masa tenang dilaksanakan
pada 18-20 Agustus 2019, dan pemungutan serta penghitungan suara berlangsung
pada 21 Agustus.
"Penetapan hasil tingkat kabupaten/kota dilaksanakan
pada tanggal 22 sampai 28 Agustus tingkat provinsi tanggal 29 sampai 31
Agustus, untuk tingkat nasional pada tanggal 31 Agustus sampai 8 September
2019," demikian Pramono. (wah/rmol)
Editor: Harian Momentum