Pringsewu Catat Tujuh Kasus Baru Positif Covid-19, Kajari Pernah ke Medan

img
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni menyampaikan keterangan pers terkait penambahan tujuh kasus positif covid-19

MOMENTUM, Pringsewu--Hingga Rabu, 2 September 2020, total kasus positif covid-19 di Kabupaten Pringsewu bertamba tujuh orang. Satu dari jumlah tersebut terkonfermasi atas nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Eryandi Siregar dengan kode nomor pasien: P06.

Lima pasien lainya: P07, P08, P09, P10 dan P011 terkonfirmasi positif berdasarkan hasil hasil tracking atau penelusuran dari  pasien P06.

"Benar untuk tambahan lima pasien itu merupakan orang terdekat dari pasien P06," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni.

Meski demikian, Nofli tidak mau menyebutkan identitas atau inisial dari kelima pasien positif tersebut.

"Kalau untuk pasien P12 berjenis kelamin lelaki usia 52 tahun, berdomisili di Kecamatan Gadingrejo. P12 tidak ada riwayat perjalanan luar daerah. Namun sepekan sebelumnya pernah kontak langsung dengan tamu yang berasal dari Tanggerang, Banten," ungkapnya.

Dia memaparkan kronologis kasus terkonfirmasi positif dari pasien P06 (Kajari Pringsewu Amru E. Siregar). Menurut dia, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dari Medan, Sumatera Utara dan tiba dui Pringsewu pada 26 Agustus 2020.

Baca juga: Kajari Pringsewu Positif Covid-19

Sehari kemudian (27 Agustus 2020), yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan badan pegal-pegal. Lalu meminta petugas kesehatan dari rumah sakit pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid tes."Saat itu hasilnya nonreaktif," ujarnya. 

Namun, hingga 31 Agustus 2020  kondisi P06  belum membaik. Kemudianm yang bersangkutan ke rumah sakit pemerintah untuk memeriksakan diri dan dilakukan tes swab."Hasil tes swab pada 1 September 2020, P06 dinyatakan positif," terangnya,

Saat ini, P06 menjalani isolasi mandiri di rumahnya satu lokasi dengan P07. "Untuk P08, P09, P10, P11, diisolasi di rumah singgah yang disiapkan Pemkab Pringsewu," jelasnya.

Sedangkan, pasien P12 saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di kabupaten setempat. 

Dia mengimbau masyarakat dan pejabat pemkab yang pernah kontak langsung dengan pasien P06 (Kajari Pringsewu), proaktif untuk melapor dan mengikuti rapid tes dan swab. "Ini akan mempermudah petugas melakukan pendataan dan yang terpenting cepat diketahui, guna mencegah penularan covid-19," imbaunya.

Seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran Pemkab Pringsewu juga diimbau untuk sementara tidak berpergian ke luar daerah. "Taati protokol kesehatan, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan jaga jarak aman,"imbaunya. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos