MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung didesak untuk segera memanggil Walikota Bandarlampung Herman HN.
Herman diduga mengiringi pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah kota setempat, pasangan Eva Dwiana-Dedi Amrullah.
Desakan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Lampung (GPL) melalui surat bernomor: 083/B.I/GPL/LPG/VI/2020.
“Kami menerima informasi Walikota Bandarlampung ikut serta mengiringi pendaftaran salah satu pasangan calon yang merupakan istri dari Walikota Bandarlampung (Eva Dwiana, red),” kata Ketua LSM GPL Ica Novita dalam surat tersebut.
Baca juga: Bawaslu Lampung warning Herman HN
Agar persoalan itu tidak berlarut-larut, mereka pun mendesak Bawaslu Lampung segera memanggil Herman HN untuk menegur Walikota Bandarlampung itu.
“Kami meminta Bawaslu Lampung dapat menindak tegas, memanggil dan memngingatkan walikota,” tegasnya.
Dengan pemanggilan tersebut, mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Berdasarkan ketentuan – ketentuan (walikota, red) tidak boleh menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pada Pilkada tahun 2020,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0811-7229-xxx tidak merespon, meski dalam keadaan online. Begitupun saat dihubungi (telepon) ke nomor yang sama, tidak merespon meski dalam keadaan aktif.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum