APBD Perubahan, PAD Tubaba Bertambah Rp2,790 Miliar

img
Wabup Tubaba Fauzi Hasan serahkan nota keuangan APBD-P kepada Ketua DPRD Ponco Nugroho. Foto. Shn.

MOMENTUM, Panaragan--Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp2,790 miliar. 

Sebelum perubahaan, PAD 2020 Tubaba sebanyak Rp37,069 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp39,859 miliar.

Penambahan PAD itu berasal dari penambahan pajak daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta rasionalisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Demikian Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba untuk tahun anggaran 2020.

Nota keuangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Rabu (9-9-2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho.

Pada bagian lain, Fauzi menyebutkan dana perimbangan pada perubahan APBD juga mengalami perubahan. Yaitu berkurang sebesar Rp114,437 miliar.Yaitu, dari sebelum perubahan Rp742,398 miliar menjadi Rp627,960 miliar. "Pengurangan dana perimbangan ini merupakan pengurangan dari bagi hasil pajak/bukan pajak," terangnya.

Disebutkan, lain-lain pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp209,142 miliar berkurang Rp30,836 miliar menjadi Rp178,306 miliar setelah perubahan. 

Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tubaba berkurang Rp142,483 miliar. Sebelum perubahan Rp988,610 miliar menjadi Rp846,126 milar setelah perubahan.

Fauzi berharap dengan pencapaian target pembagunan, terutama infrastuktur, perlu mempercepat penyelesaian program. Karena itu, diperlukan penataan belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Pada perubahan APBD Tahun 2020, dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp118,866 miliar atau berkurang 11,6 persen dari belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,074 triliun. Jadi, total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp955,744 miliar.

Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan  mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp497,678 miliar menjadi Rp493,018 miliar atau berkurang 0,94persen, setara dengan Rp4,659 miliar.

Kemudian belanja langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp462,726 miliar dari sebelumnya Rp576,932 miliar. Atau berkurang 19,80 persen atau Rp114,206 miliar.

Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar  Rp16,617 miliar atau naik 15,70 persen dari Rp105,875 miliar menjadi Rp122,493 miliar.

Kenaikan tersebut disebabkan akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (silpa) sebesar Rp52,590 miliar. 

Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp7 miliar. Semula Rp19,875 miliar turun menjadi Rp12,875 miliar. Pengeluaran ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11,375 miliar, kata Fauzi. (*).

Laporan: Solihin.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos