95 Pengusaha Mikro di Lamteng Terima Surat Izin Usaha Gratis

img
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bersama para pengusaha mikro. Foto. Ist

MOMENTUM, Anakratuaji--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menyerahkan secara simbolis 95 surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro di Kantor Kecamatan Anakratuaji, Kamis (10-9-2020).

Menurut Loekman, peningkatan perekonomian dipengaruhi kegiatan jual beli masyarakat. Untuk mendorong hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, memberikan surat izin usaha gratis kepada pengusaha mikro.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, kata dia, memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro untuk memilki surat izin usaha.

Loekman berharap para pengusaha mikro bisa bersemangat mengembangkan usahanya. Sehingga berpengarug positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. 

Surat izin usaha, kata dia, bisa dipergunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan pinjaman modal ke perbankan. Sehingga pengusaha bisa bisa berkembang lebih baik dengan bantuan permodalan dari perbankan.

"Mudah-mudahan dengan semangat baru untuk bekerja dan berusaha dengan ikhlas, ke depan, usaha mikro di Lampung Tengah semakin baik dan maju," ujar Loekman.

Laporan: Ijal.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos