MOMENTUM, Sukadana--Empat puluh lima akun media sosial
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim) terdaftar di
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro
pada Harianmomentum.com, Selasa (29-9-2020).
Dia menyebutkan, pasangan calon kepala daerah (paslonkada) nomor urut 1 Yusran Amirullah dan R Benny Kisworo mendaftarkan sebanyak 20 akun, pasangan calon nomor urut 2 Zaiful Bokhari dan Sudibyo lima akun dan pasangan calon nomor urut 3 Dawam Raharjo-Azwar Hadi 20 akun.
Wasiat Jarwo Asmoro menambahkan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Akun media sosial yang didaftarkan ke KPU maksimal 20 akun.
"Akun media sosial pasangan calon yang terdaftar di KPU sudah sesuai dengan aturan,"kata Wasiat Jarwo Asmoro.
Dengan telah dimulainya tahapan kampanye, sambung dia, pasangan calon sudah bisa melakukan kampanye di media sosial.
"Kampanye di media sosial sudah bisa dilaksanakan, baik
penyampaian visi misi, maupun sosialisasi kepada pemilih," jelas Wasiat
Jarwo Asmoro.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum