APBD Kabupaten Pesawaran Bertambah Rp120 miliar

img
Bupati Pesawaran menyerahkan draf KUA –PPAS APBD-P Tahun 2017 Kepada Ketua DPRD setempat M. Nasir

Harianmomentum--Total Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Pesawaran Rp1,305 triliun.

 

Jumlah tersebut bertambah Rp120 miliar dibanding APBD murni  yang hanay Rp1.185 triliun.    

   

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2017 hingga pertengahan tahun, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan umum. 

 

“Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2017, antara lain pelampauan proyeksi pendapatan daerah pada kebijakan umum APBD tahun 2017 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD," kata Dendi pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/8).


Rapat paripurna yang dipipim Ketua DPRD Pesawaran M Nasir itu mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA-PPAS) APBD-P Tahun 2017.     .

Dendi menjelaskan, PAD Kabupaten Pesawaran tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp57 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah Rp17 miliar dan Retribusi daerah  Rp3 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp500 Juta. Pendapatan daerah lainnya yang sah Rp36 Milyar.

"Dalam pelaksanaannya target pendapatan tersebut mengalami perubahan. Adanya perubahan pendapatan itu disebabkan bertambahnya hasil  hasil pajak daerah sebesar Rp730 juta atau naik 4,23 persen dan hasil retribusi daerah bertambah sebesar Rp85 juta atau naik 2,70 persen,” terangnya.


Dia melanjutkan, kodisi serupa juga terjadi pada sektor pendapatan lain yang sah, bertambah menjadi Rp1,8 miliar atau naik 5,17 persen. 


“Dengan begitu, PAD Kabupaten Pesawaran tahun 2017 yang sebelumnya Rp57 miliar, menjadi Rp59 miliar atau naik 4,70 persen," jelasnya.

 

Alokasi belanja daerah pada APBD-P juga mengalami peningkatan belanja daerah yang disebabkan berbagai kebijakan pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemkab.

 
“Belanja daerah juga meningkat dari Rp1,233 triliun menjadi Rp1,318 triliun atau mengalami kenaikan Rp84 miliar,” ungkapnya.

 

Dia menerangkan perubahan alokasi anggaran belanja daerah ini direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp653, 5 miliar lebih  dan belanja langsung Rp664,5 miliar lebih.

   

Pendapatan Daerah kabupaten Pesawaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang semula ditetapkan sebesar Rp1.185 Triliun. Dalam perubahan, menjadi sebesar Rp1.305 triliun.


“Semoga penjelasan KUA PPAS Perubahan APBD 2017 ini, dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepahaman bersama,” harapnya. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos