Harianmomentum--Total Anggaran
Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Pesawaran
Rp1,305 triliun.
Jumlah tersebut bertambah Rp120 miliar dibanding APBD murni yang
hanay Rp1.185 triliun.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2017
hingga pertengahan tahun, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada
kebijakan umum.
“Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2017, antara
lain pelampauan proyeksi pendapatan daerah pada kebijakan umum APBD tahun 2017
dan Pendapatan Asli Daerah (PAD," kata Dendi pada rapat paripurna DPRD
setempat, Senin (21/8).
Rapat paripurna yang dipipim Ketua DPRD Pesawaran M Nasir itu mengagendakan
penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Tahun 2017. .
Dendi menjelaskan, PAD Kabupaten Pesawaran tahun 2017 ditargetkan sebesar
Rp57 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah Rp17 miliar dan Retribusi
daerah Rp3 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar Rp500 Juta. Pendapatan daerah lainnya yang sah Rp36 Milyar.
"Dalam pelaksanaannya target pendapatan tersebut mengalami perubahan.
Adanya perubahan pendapatan itu disebabkan bertambahnya hasil hasil pajak
daerah sebesar Rp730 juta atau naik 4,23 persen dan hasil retribusi daerah
bertambah sebesar Rp85 juta atau naik 2,70 persen,” terangnya.
Dia melanjutkan, kodisi serupa juga terjadi pada sektor pendapatan lain yang
sah, bertambah menjadi Rp1,8 miliar atau naik 5,17 persen.
“Dengan begitu, PAD Kabupaten Pesawaran tahun 2017 yang sebelumnya Rp57
miliar, menjadi Rp59 miliar atau naik 4,70 persen," jelasnya.
Alokasi belanja daerah pada APBD-P juga mengalami peningkatan belanja
daerah yang disebabkan berbagai kebijakan pembangunan yang harus dilaksanakan
oleh pemkab.
“Belanja daerah juga meningkat dari Rp1,233 triliun menjadi Rp1,318 triliun
atau mengalami kenaikan Rp84 miliar,” ungkapnya.
Dia menerangkan perubahan alokasi anggaran belanja daerah ini direncanakan
untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp653, 5 miliar lebih dan
belanja langsung Rp664,5 miliar lebih.
Pendapatan Daerah kabupaten Pesawaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang semula ditetapkan sebesar Rp1.185 Triliun. Dalam perubahan, menjadi sebesar Rp1.305 triliun.
“Semoga penjelasan KUA PPAS Perubahan APBD 2017 ini, dapat dibahas dan
disepakati bersama oleh DPRD yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepahaman
bersama,” harapnya. (doy)
Editor: Harian Momentum