PGN akan Bangun Infrastruktur LNG ke 52 Pembangkit Listrik PLN

img
Penandatanganan kerja sama PGN dan PLN. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta--PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Surat Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik PT PLN.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Energy Primer PLN Rudy Hendra Prastowo, di Jakarta, Senin (5-10-2020).

PLN dan Pertamina melaksanakan gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi dengan estimasi kapasitas pembangkit sebesar ± 1,8 GW. Pertamina --holding migas, menugaskan PGN menyediakan pasokan dan infrastruktur LNG bagi pembangkit listrik PLN.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan proyek ini untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Selain itu, juga untuk memperbaiki neraga perdagangan.

“Yang lebih penting lagi, melalui program ini adalah perwujudkan program konversi energi dari BBM ke gas bumi, apalagi gas domestik, maka ini jalan untuk kemandirian energi. Benefit bagi kedua belah pihak yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingan dengan HSD. 

Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, maka diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional. Semua merupakan langkah bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi mulai dari lingkungan masing-masing,” jelas Rida.

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengungkapkan, dengan kapabilitas dan pengalaman dalam melayani dan mengelola pemanfaatan gas bumi nasional, PGN siap menjadi solusi dan partner bagi PLN dan pemerintah dalam mendorong efisiensi produksi energi.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas/LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas/LNG meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas/LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait. 

Selanjutnya, untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (HUB) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.

“Kami akan mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemic. Peningkatan pemanfaatan TKDN juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien” jelas Suko.

Selain itu perjanjian ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada atau melalui kesepakatan lebih lanjut oleh para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini dipriotaskan untuk efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, agar dapat menghasilkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di plant gate yang efisien,” ujar Suko.

Pada tahap awal, PGN dan PLN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di PLTMG Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN. 

“Tahap Quick Win dilaksanakan dan disepakati prioritas penyelesaian serta operasi komersial penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020,” ujar Suko.

Suko berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya sektor kelistrikan, dan bisa membantu pemerintah untuk mencapai bauran energi nasional. (*).

Editor: M Furqon/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos