MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengajukan proposal penambahan lahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Kelurahan Karangrejo.
"Diberi saran oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengajukan proposal ulang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruimahan Rakyat, sebab di Permendagrinya, pembangunan TPAS ada di instansi PU. Nah, lahan TPAS yang masih belum terpakai ini masih ditumbuhi pohon jabon," kata Sekretaris DLH Metro Yerri Noer Kartiko, Sabtu (18-10-2020).
Menurut Yerri, usulan itu disampaikan perwakilan Kementrian LHK saat kunjungan kerja ke Kota Metro bersama rombongan Komisi IV DPR RI, meninjau UPTD TPAS Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Jumat (16-10-2020).
"Pembahasannya kemarin waktu kunjungan Komisi empat DPR RI dan Dirjen Kementerian LHK ke TPAS Karangrejo," ungkapnya.
Dia menerangkan, dua tahun lalu DLH Kota Metro pernah mengirimkan proposal pengajuan penambahan lahan TPAS. Namun, hingga kini belum ada tanggapan perihal tindaklanjut pengajuan proposal tersebut.
"Sudah peranhya diajukan lebih kurang dua tahun lalu, kalau saya nggak salah. Saya sendiri yang bawa. Kemarin diserahkan ulang, agar bisa diingatkan kembali oleh DPR dan Kementerian LHK ke KemenPUPeRa," jelasnya.
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian LHK Novrizal Taher mengatakan, akan berkoordinasi dan mendorong KemenPUPeRa untuk segera membantu Pemkot Metro dalam merealisasikan pembangunan TPAS baru. Tentu dengan menerapkan teknik terbaru yang menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu juga mengacu pada best practicea dunia, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kota Metro pun dituntut untuk memenuhi salah satu readiness atau acceptance criteria-nya, yaitu alokasi sumber daya yang memadai untuk menjamin keberlangsungan operasional seluruh fasilitas yang nanti akan dibangun,” kata Novrizal. (**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum