MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengevaluasi kinerja tenaga kerja kontrak (honorer) di lingkungan setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis menjelaskan, evaluasi itu dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Yang evaluasi masing-masing OPD. Setelah itu baru diserahkan ke BKD hasil evaluasinya," kata Yurnalis kepada harianmomentum.com, Senin (26-10-2020).
Yurnalis menyebutkan, hasil evaluasi tenaga honorer dari masing-masing OPD diterima BKD pada Desember mendatang.
"Akhir tahun biasanya sudah kita terima. Suratnya juga sudah kita kirim (ke OPD)," terangnya.
Menurut dia, bagi tenaga honorer yang tidak memiliki kinerja baik tidak akan diperpanjang masa kerja. Sebaliknya, yang memiliki kinerja baik akan tetap diperpanjang.
"Mungkin nanti ada penilaian hasil kinerjanya yang baik, jadi ya silahkan OPD masing-masing yang menentukannya," tuturnya.
Terkait jumlah honorer, Yurnalis mengaku tidak mengetahui secara pasti totalnya. "Kurang tahu persis ya, sekitar tiga ribuan lah," ujarnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum