Soal Proyek Menara, DPRD Sebut Perencanaan Dinas PU Amburadul

img
Yuhadi, Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung //ist

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Kota Bandarlampung menyebut sistem perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat amburadul.

Terbukti, proyek menara masjid Al-Furqon senilai Rp30 miliar lebih yang sudah selesai dibangun tahun 2019, belum bisa dioperasionalkan hingga saat ini.

Yuhadi, Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung mengatakan alasan Kepala Dinas PU Iwan Gunawan yang menyebut pengoperasian lift menara terkendala daya listrik sangat tidak rasional.

“Lucu. Alasannya daya listrik nggak kuat. Loh, selama tiga tahun ini Dinas PU ngapain aja?” tegasnya kepada harianmomentum.com, Senin (2-11-2020).

Menurut Yuhadi, proyek menara masjid itu mulai dibangun pada tahun 2017. Sejak awal juga sudah direncanakan akan menggunakan lift karena menara yangnya tinggi.

“Mengapa tidak diperhitungkan sejak awal soal penambahan daya listrik. Kenapa anggarannya tidak disiapkan. Artinya, perencanaan mereka tidak baik,” katanya.

Menurut dia, jika penambahan daya listrik diperhitungkan sejak awal maka peresmian menara Masjid Al-Furqon tidak akan molor.

"Kalau sudah seperti ini, masyarakat Bandarlampung yang dirugikan. Anggaran sudah banyak terbuang tapi fasilitas belum bisa dinikmati," ujarnya.

Yuhadi juga mempersoalkan molornya waktu pengerjaan proyek yang digarap PT Zsazsa Abadi Mandiri tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar dan pengurus masjid setempat, proyek itu baru selesai dikerjakan pada Maret 2020.
“Itu kan proyek tahun 2019 tapi baru selesai dikerjakan pada Maret 2020. Artinya rekanan sudah wanprestasi,” katanya.

Sejatinya, setiap rekanan wanprestasi seharusnya diberi sanksi blacklist (dimasukkan daftar hitam).

"Kalau molor harus diblacklist perusahaan (rekanan) itu, masalahnya walikota berani atau tidak memblacklist perusahaan itu," terangnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Menggema di Menara Al-Furqon

Diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku hingga kini lift di menara masjid belum dapat beroperasi karena minimnya daya listrik.

Sehingga pihaknya masih berupaya mengajukan penambahan daya listrik ke PLN setempat. "Pengelola masjid sedang mengupayakan penambahan daya listrik, agar lift dapat berfungsi," kata Iwan, Rabu (16-9).

Kendati demikian, Iwan mengklaim jika lift tersebut sudah pernah diuji coba sebelum serah terima dari rekanan kepada Dinas PU. "Tapi kalau liftnya sudah pernah diuji coba pada waktu itu," ujarnya belum lama ini.

Anehnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPU Bandarlampung Supardi justru mengaku jika lift belum pernah dioperasikan karena daya listrik tidak kuat.

"Lift belum dapat difungsikan karena daya listriknya besar. Jadi daya listrik yang saat ini tersedia di masjid tidak mampu. Harus ada penambahan daya atau teravo listrik khusus untuk menara itu sendiri," sebutnya.

Terkait peresmian proyek istimewa itu, Supardi mengaku hanya menunggu perintah dari Walikota Herman Hn.

"Kalau naskah perjanjian hibah daerah sudah selesai, hanya menunggu serah terima kepada pengurus masjid. Tapi sampai saat ini belum ada arahan dari walikota. Karena masih pandemi covid-19," kilah Supardi.

Sementara Walikota Bandarlampung Herman HN saat diwawancara beberapa waktu lalu mengatakan, pembukaan menara masjid setinggi 114 meter itu, dilaksanakan setelah melakukan serah terima dengan pengurus Masjid Al Furqon.

"Nanti serah terima dulu dengan pengurus masjid," ujar Herman saat dikonfirmasi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kamis (16-7).

Meski demikian, dia enggan menyebutkan kapan pelaksanaan pembukaan menara yang digadang-gadang, akan menjadi salah satu simbol Kota Bandarlampung itu.

"Nanti dulu. Kamu desak-desak. Ya nanti setelah serah terima dengan pengurus masjid," ujarnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos