Tak Hanya PWI dan AJI, LBH Juga Kecam Arogansi Herman HN

img
Walikota Bandarlampung, Herman HN.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan yang meliput mendapat kecaman berbagai pihak.

Tak hanya dari organisasi pers, kecaman juga disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung.

Ketua LBH Kota Bandarlampung Chandra Mulyawan menegaskan, pihaknya mengutuk keras sikap arogansi Herman pada Senin (9-11-2020).

"Sebagai pejabat publik, seharusnya Pak Herman HN memberi contoh yang baik, bukan malah melontarkan kata-kata seperti itu. Secara moral dan etika itu tidak pantas, apalagi di tempat umum," kata Candra melalui sambungan telepon, Senin malam (9-11).

Baca Juga: Dikonfirmasi Soal Kepala Bappeda, Walikota Mengamuk dan Ancam Pecahin Kepala Wartawan

Menurut Chandra, 'kalimat saya pecahin palak kamu' yang dilontarkan Herman HN pada wartawan Lampung Tv masuk kategori dugaan pengancaman. "Itu unsurnya ancaman kekerasan," ujarnya.

Chandra pun menyarankan agar wartawan yang mendapat pengancaman tersebut melopor ke pihak berwajib.

"Jika kemudian subjek, dalam hal ini rekan pers merasa terancam keselamatannya, dia bisa melindungi dirinya dengan melaporkan dugaan ancaman kekerasan itu," imbaunya.

Baca Juga: Kecam Arogansi Walikota Herman HN, PWI Lampung Siap Dampingi Wartawan Teraniaya

Apalagi, sambung dia, kerja-kerja jurnalistik mendapat perlindungan, sesuai Undang-undang (UU) 40 tahun 1999.

"Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Maka walikota harusnya sadar, bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi, dia harusnya menghargai itu," paparnya.

Candra pun berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali, dalam keadaan apapun juga. Sebab seorang kepala daerah butuh peran serta jurnalis dalam melaksanakan proses pembangunan di suatu wilayah.

Baca Juga: AJI Kecam Pernyataan Walikota, Juga Minta Jurnalis Jaga Integritas

"Kepala daerah butuh peran jurnalis. Maka di situ dia harus hati-hati. Terlepas ini dalam kontestasi politik, secara prinsip yang bersangkutan tidak ada di kontestasi ini. Maka harusnya dia bisa terangkan saja dengan kapasitas dia sebagai kepala daerah, jangan malah mengancam," tegasnya. (**)

Laporan: Agung CW
Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos