DESK Pilkada Waykanan Optimalkan Kinerja

img
Bupati Watykanan Raden Adipati Surya memimpin rapat pemantapan kinerja dan fungsi DESK Pilkada tahun 2020

MOMENTUM, Blambanganumpu--Sinergi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk mengoptimalkan dan mengefektikan kinerja dan fungsi DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada.

Demikian disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat memimpin rapat DESK Pilkada Kabupaten setempat, Rabu (7-12-2020). Rapat tersebut diikuti, forum komunikasi pimpinan daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan jajaran pemkab setempat.

"DESK Pilkada dibentuk untuk menjalankan fungsi menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada damai dan aman dari penularan covid-19. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh elemen terkait, agar fungs DESK Pilkada dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," kata bupati.

Pada kesempatan itu, bupati juga memaparkan sejumlah tugas dan fungsi yang diemban DESK Pilkada, antara lain: pelaksanaan setiap tahapan Pilkada berpedoman pada Peraturan KPU Nomor: 06 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor: 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur daN Wakil Gubernur serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam, covid-19.

Peningkatan kualitas daftar pemilih tetap (DPT), agar dapat dimantapkan terutama terhadap masyarakat yang belum terdaftar mau pun belum memiliki E-KTP dan surat keterangan (Suket), agar segera diantisipasi. Jangan sampai menjadi masalah sehingga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, mengoptimalkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaraan penyelenggaraan Pilkada.

Mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pilkada seperti: perang hoaxs dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan) khusunya pada pada masa tenang kampanye Pilkada

Mendoorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun 2020 dengan target yang telah ditetapkan oKPU sebesar 77,5 persen.  

Berdasarkan hasil evaluasi pada Pilpres 2019 lalu, partisipasi pemilih di Kabupaten Waykanan telah melampaui target nasional yaitu tahun 78,65 persen.

Selanjutnya, mendorong pelaksanaaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.

Menjaga netralitas aparat keamanan (TNI/POLRI) dan aparatur sipil negara (ASN) dan menciptkan pilkada yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. (**)

Laporan: NOvita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos